Share Post

Pemkab Gelar Desk Usulan Program RBPK Pada Perusahaan di Kukar

TENGGARONG-Corporate Social Responcilibity (CSR/Tanggung jawab sosial perusahaan) selama ini masih dilakukan secara sporadis, belum terfokus dan terintegrasi. Program CSR cenderung pada kegiatan skala kecil, sehingga dampak yang ditimbulkan belum signifikan. Ke depan CSR perusahaan hendaknya dilakukan sejalan dengan prinsip fokus, bertahap dan berkelanjutan.

Demikian dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, saat membuka kegiatan Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) kepada Perusahaan Pertambangan Batubara dan Perkebunan di Wilayah Kukar, Kamis (12/10/23) di Ruang Rapat Bappeda Kukar Lt. 1.

Dalam acara tersebut kegiatan di bagi menjadi 2 sesi yang diikuti oleh 118 perusahaan batu bara dan 33 perkebunan kelapa sawit.
Hadir dalam acara tersebut Muhammad Reza Kabag SDA, Alfian Noor Kepala DPMPTSP dan juga PLT Kepala DLHK dan beberapa perwakilan OPD terkait.

Ditekankan Sunggono saat ini Kutai Kartanegara dihadapkan pada tiga masalah besar yakni kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran.

“Tiga tantangan besar tersebut menjadi mata rantai yang saling terkait dan harus dipecahkan, pemerintah tak bisa sendiri untuk itu perlu peran berbagi pihak termasuk perusahaan,” kata Sunggono.

Menurut Sunggono masalah besar tersebut seperti lingkaran setan yang harus segera diputus dengan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), yang salah satunya adalah Corporate Social Responcibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

“Kegiatan yang disusun harus memiliki road map yang jelas dengan siapa sasarannya, apa manfaatnya dan bagaimana tindak lanjutnya sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah yaitu by name dan by address,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa Program/Kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan jangan hanya berorientasi pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, tetapi juga harus memfokuskan pada sektor pemberdayaan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan serta sarana prasarana.

“Pemkab punya data yang valid siapa saja perusahaan yang sudah berkontribusi maupun yang belum berkontribusi,” tegas Sunggono.

Perusahaan tak perlu khawatir memberikan CSR, karena yang akan diprioritaskan adalah masyarakat miskin diwilayah kerjanya.

Kegiatan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK), dilakukan untuk memastikan perusahaan punya tanggung jawab yang sama kepada masyarakat khususnya masyarakat diwilayah kerjanya.#Adv/hkh

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.