TENGGARONG-Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerukan kepada seluruh masyarakat agar menghentikan meminjam uang ke rentenir dan manfaatkan Kredit Kukar Idaman dengan bunga nol persen.
Hal tersebut dikatakannya saat melaunching Kredit Kukar Idaman bagi petani, nelayan dan pembudidaya ikan, Senin (16/10/2023) di Halaman Parkir Kantor Bupati, Tenggarong.
“Saya menyerukan agar masyarakat hentikan meminjam uang ke rentenir, manfaatkan kredit Kukar Idaman melalui bankaltimtara dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” kata bupati Edi Damansyah.
Dikatakan Edi Damansyah, pemkab Kukar telah memberikan ruang yang luas kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengembangkan peluang berusaha dengan penguatan aspek permodalan dengan meluncurkan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui skema Kredit Kukar Idaman, kerjasama antara Pemkab Kukar dengan Bank Kaltimtara.
Skema perkreditan dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit melalui bank, dengan prasyarat yang sangat minim, alokasi kredit ini dirancang Pemkab Kukar dengan mengalokasikan Penyertaan Modal kepada Bank Kaltimtara, untuk dapat berkontribusi bagi pengembangan perekonomian daerah di sektor riil.
“Program Kredit Kukar Idaman ini juga merupakan bagian dari Program Dedikasi Kukar Idaman dari 23 Program yang telah dicanangkan dalam Filosofi pembangunan Kukar Idaman 2021-2026, yakni bagian dari ”Program Usaha Kecil Idaman” yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing produk UMKM, dengan target memperkuat kapasitas usaha melalui akses permodalan, perluasan jaringan pemasaran dan peningkatan kualitas produk,” ujarnya.
“Saya meminta Dinas Koperasi dan UMKM, untuk dapat mengiringi keberadaan kredit UMKM dengan menyediakan wadah konsultasi dan penguatan kompetensi melalui ”Klinik UMKM” di setiap kecamatan ataupun zona-zona yang memiliki potensi UMKM yang paling potensial, sehingga kredit Kukar Idaman ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan bagi peningkatan potensi usaha masyarakat yang lebih terarah dan berkesinambungan,” pintanya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memfasilitasi seluruh UMKM agar dapat masuk dalam sistem pemasaran digital, sehingga syarat-syarat yang harus disediakan oleh UMKM keseluruhannya akan difasilitasi oleh Pemkab Kukar, misalkan seperti sertifikat halal dan sertifikat kelayakan produk lainnya, sehingga kami berharap seluruh pelaku UMKM agar dapat menyambut dan mendukung skema kolaborasi ini dengan baik.#Adv/hkh