SAMARINDA- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane bersama anggotanya serta tenaga ahli dan staf pansus berkunjung ke Ponpes Al Bahjah di Cirebon, Jawa Barat.
Kunjungan ke Ponpes Al Bahjah dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren yang sedang ditugaskan lembaga legislatif itu kepada Pansus.
“Kami meminta masukan dari para pengasuh Ponpes Al Bahjah sebagai bahan penyusunan Ranperda,” kata Mimi yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Al-Bahjah Cirebon cukup terkenal di Indonesia sebagai Lembaga Pendidikan Dakwah (LPD). Popularitas positif itu tidak terlepas dari kualitas sekolah itu sendiri serta nama besar pengasuh yaitu Buya Yahya.
Lembaga Pendidikan Dakwah ini bertujuan untuk menghadirkan generasi muda bangsa yang berakhlak Al-Qur’an. Sekolah ini menghadirkan program pendidikan formal yang mengedepankan hafalan Al-Qur’an di usia 7-15 tahun dengan program SD dan SMP Tahfidzul Qur’an, Hafalan Al-Qur’an dijadikan sebagai pelajaran terpenting di usia tersebut, tanpa harus tertinggal dengan ilmu-ilmu umum.
“Alhamdulillah kami disambut dengan baik pihak Ponpes. Kami mendapatkan banyak masukan dari pimpinan dan pengasuh ponpes. Ini sangat penting sebagai bahan penyusunan Ranperda tentang Pengembangan Ponpes,“ kata Mimi.
Ranperda tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan dukungan dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada pesantren dalam menjalankan peran dan memaksimalkan pesantren sebagai bagian dari warisan.
“Ya, untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya di daerah. Dan mengoptimalkan pesantren sebagai salah satu warisan budaya daerah,” tutupnya. #ADV/reel