TENGGARONG-Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di wilayah Kukar, pada kegiatan Executive Meeting Pemkab Kukar bersama perusahaan pertambangan batubara, baru-baru ini di Hotel Red Top.
Meeting tersebut mengangkat tema “Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).”
Penghargaan diberikan itu adalah bentuk apresiasi Pemkab Kukar kepada perusahaan pertambangan batubara, atas kontribusinya kepada pemerintah melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responcibility (CSR) dalam penanggulangan kemiskinan melalui program PPM di Kukar.
Edi mengatakan forum eksekutif kembali dilaksanakan, karena tidak terlepas dari beberapa saran yang disampaikan oleh jajaran perusahaan pertambangan batubara, yang tergabung dalam forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang ada di Kukar.
Informasi yang disampaikan adalah bahwa perusahaan itu melakukan penyusunan pembahasan RKAB sekitar bulan September, Oktober, dan November, makanya pertemuan ini dilaksanakan bulan Oktober begitu juga pertemuan sebelumnya yakni di bulan yang sama.
Forum ini apa yang menjadi diskusi selama ini pemerintah dan perusahaan pertambangan batubara ditingkat manajemen di area masing-masing cukup aktif.
“Karena setiap kami mengundang ke kabupaten untuk diskusi melalui forum TJSP membahas rencana kegiatan 2024 untuk di kolaborasikan sudah berjalan dengan baik. Tentunya harapan kami melalui forum ini nantinya beberapa kegiatan kolaborasi ini bisa ditindaklanjuti dengan baik dalam kegiatan RKAB 2024,” kata Edi Damansyah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kukar, Alfian Noor dalam laporannya mengatakan, terkait dengan proper batubara lingkungan kinerja perusahaan pertambangan batubara dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kukar, yakni emas 3 perusahaan, hijau (15 perusahaan), dan biru (28 perusahaan).
Namun, kata Alfian sangat disayangkan masih ada tetapi minim tidak seperti tahun-tahun kemarin, ada 21 perusahaan pertambangan mendapatkan nilai merah.
“Alhamdulillah tahun ini tidak ada perusahaan pertambangan batubara yang mendapatkan warna hitam,” ujar Alfian.
Selanjutnya, ungkap Alfian, terkait sanksi yang diberikan sudah ada penurunan seiring sejalan dengan tingkat ketaatan yang mungkin sudah mulai membaik. Karena kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di 2023, ada 4 sanksi saja yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan, terutama batubara dan kasus-kasus lingkungan hidup karena banyak penurunan kegiatan pertambangan.
“Jumlah undangan seluruh pertambangan batubara yang ada di Kukar berjumlah 118 dan sudah terkonfirmasi hadir kurang lebih sekitar 80 perusahaan. Dan juga ada 40 perusahaan yang dihadiri oleh Direktur dan Komisaris,” kata Alfian.
Di penghujung acara, Bupati Edi menyerahkan cenderamata kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr Lana Saria SSi MSi.#Adv/hkh