SAMARINDA- DPRD Kalimantan Timur akan mengesahkan Tata Tertib yang baru, hal ini sesuai dengan rencana pengesahan Tata Tertib, dalam Rapat Paripurna Ke-6, Senin (28/10/2024).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan, draf Tata Tertib telah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan melibatkan tiga kelompok kerja (Pokja) internal dan eksternal DPRD. Dengan pengesahan Tata Tertib yang baru menandakan babak baru dalam tata kelola lembaga legislatif sampai 5 tahun ke depan.
“Sudah dijadwalkan dalam badan musyawarah (Banmus) pada tanggal 10 mendatang. Tentu, semoga tidak ada kemunduran,” katanya di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, pada Senin (28/10/2024).
Menurut Ekti, kinerja ketiga kelompok kerja tersebut dianggap sangat memuaskan dan telah disesuaikan dengan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri.
“Oh, tidak ada masalah karena memang aturan tersebut harus diikuti.” “Hari ini kita mengadakan rapat Paripurna terlebih dahulu, setelah itu kita semua akan menjalani proses yang diperlukan, sebagai bentuk kebersamaan kita di DPRD provinsi,” jelasnya.
Dengan cara ini, rapat paripurna yang akan datang tidak hanya akan menjadi kegiatan biasa, dia akan menjadi agenda rutin , tetapi juga akan menjadi peristiwa penting dan bersejarah bagi DPRD Kaltim.
Disetujuinya Tata Tertib DPRD yang baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Pengesahan Tata Tertib DPRD yang baru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tata Tertib yang terstruktur dan jelas dapat membantu memperjelas mekanisme kerja DPRD, meningkatkan akuntabilitas, memperkuat fungsi legislasi, meningkatkan transparansi anggaran, dan memperkuat fungsi pengawasan. Hal ini akan membantu DPRD dalam menjalankan tugas dan wewenangnya secara efektif dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. #
Reporter: Fathur | Editor: Charle | ADV DPRD Kaltim