1BANGSA.ID- Kabar hadirnya investor pada pembangunan smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, sudah nyaring terdengar. Hanya saja, kalangan DPRD Kaltim masih belum mendapat laporan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, sampai bulan November 2022 yang segera berakhir pihaknya masih menunggu jawaban dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait smelter nikel yang ada di daerah Pendingin.
Pasalnya, sejak kabar tersebut terkuak, belum ada informasi pasti yang disampaikan oleh Pemprov kepada DPRD Kaltim.
“Masalah smelter itu kan ada aset Pemprov kurang lebih 300 hektar yang digunakan. Kita kemarin sudah ketemu dengan pemerintah daerah, dalam hal ini BPKAD. Tapi mereka belum memberikan jawaban, dengan alasan masih dibicarakan. Apakah bentuknya dengan pihak ketiga atau sewa menyewa, karena itu kan ada 7 bentuk kerjasama. Itu yang sampai sekarang belum kami tahu, ” ujarnya.
Diakui Hasanuddin Mas’ud, selama ini Pemprov Kaltim tidak pernah meminta izin penggunaan lahan di Pendingin tersebut untuk dijadikan smelter nikel. Padahal kata dia, DPRD Kaltim juga memiliki hak untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, terlebih aset yang digunakan adalah aset Pemprov Kaltim yang mana dalam pembiayaannya juga melibatkan DPRD Kaltim.
“Karena pengguna aset memang tidak izin dengan DPRD. Tapi perolehan aset, maintenance aset, penggunaan aset itu kan menggunakan anggaran dari pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah provinsi, makanya harus melibatkan kita, ” katanya.
DPRD Kaltim sendiri lanjut Hasanuddin Mas’ud telah berupaya berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk persoalan tersebut.
“Kita sudah sampaikan ke pemerintah dan masih dalam pembicaraan. Kita juga belum tahu, tapi tetap kita kawal, ” tegasnya.
Smelter nikel di Sangasanga dibangun oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) ditarget beroperasi tahun 2023 mendatang. Investasi yang digelontorkan sekitar Rp30 triliun. #