SANGASANGA-Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, pihaknya akan mengawasi capaian tenaga kerja lokal sebesar 60 persen agar bisa diterima bekerja di perusahaan Smelter nikel di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) milik PT Kalimantan Ferro Industri (KFI)
SANGA-SANGA.
Perusahaan Milik Asing Smelter nikel ini baru saja diresmikan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Selasa (19/9/2023) lalu.,”kita akan terus mengawasi, agar perusahaan bisa memenuhi kuota 60 persen tenaga lokal benar-benar direalisasikan,”ucap Seno kepada media beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, keberadaan PT KFI sempat mendapatkan keluhan, khususnya dari warga sekitar karena dianggap terlalu banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. Persoalan itu juga pernah disikapi langsung oleh DPRD Kaltim melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tujuannya memastikan dokumen milik para TKA sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seno menegaskan lagi, pihaknya akan menekankan tenaga kerja lokal wajib diberdayakan dengan maksimal. Berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini tenaga kerja lokal belum menyentuh angka 30 persen, sehingga ia meminta kepada Direksi PT KFI dapat melakukan penyerapan tenaga kerja lokal hingga mencapai 60 persen. “Memang tidak untuk saat ini jangka panjangnnya saat perusahaan ini mulai rutin beroprasi, otomatis memerlukan banyak pekerja, pelan pelah target 60 persen tenaga kerja lokal dapat dipenuhi,” ucap Seno.
dibagian lain Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menuturkan, hal ini adalah salah satu bukti yang kuat tentang kepercayaan investor asing, terutama dari China untuk melibatkan diri dalam investasi di Benua Etam.
Kehadiran Pabrik Smelter Nikel, dijelaskan Samsun, sangat membutuhkan pasokan listrik yang signifikan. Sedangkan perusahaan tersebut tidak memproduksi listrik mandiri seperti kebanyakan di tempat lain, melainkan memanfaatkan kelistrikan di daerah, dalam hal ini PT PLN Persero.
Berangkat dari itu, sehingga telah terjalin kerja sama yang menguntungkan bagi PT PLN Persero. “Kerja sama ini memiliki dampak positif yang tidak terbantahkan, yang mana menjadi pendapatan baru bagi perekonomian daerah Kaltim,” kata Samsun.
Lebih lanjut Samsun mengatakan, Smelter dalam konteks ini, merupakan fasilitas pengolahan hasil Tambang yang berfungsi untuk meningkatkan kandungan logam seperti Nikel. Hal ini bertujuan, agar hasil Tambang tersebut mencapai standar yang diperlukan sebagai bahan baku untuk produk akhir.
Artinya, Nikel tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, melainkan juga setelah melalui proses peleburan yang meningkatkan nilainya secara signifikan. “Semoga proyek ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.” harap Samsun.#
Reporter: Rh| Editor: Les| ADV | DPRD Kaltim