BALIKPAPAN- Rapat Kerja (Raker) percepatan sinergitas gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) digelar Komisi IV DPRD Provinsi di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Kamis (19/10/2023).
Diikuti sejumlah Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, menjelaskan, Raker tersebut sebagai upaya menggali masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.
“Kita ingin masukan teman-teman dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draft ranperda PUG ini,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Menurut Puji, Perangkat Daerah sebagai pelaksana paling memahami Perda PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kepala BPDB Kaltim Agustiannur, Disdik, Dinas PU, DLH, BPKAD, Balitbangda, Bapenda, Dinas ESDM, Dinsos, DPMPTSP Dinkes, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Perhubungan Kaltim.
Sekedar catatan, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, sudah membuat strategi pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG) untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam pembangunan.
Salah satunya, untuk memudahkan peran seluruh anggota Pokja PUG dalam impelemntasi PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan juga Tim driver dalam mengawal kualitas anggaran responsif gender (ARG), dilakukan digitalisasin PPRG melalui Aplikasi KLIK SI GEN. #ADV/reel