Share Post

Difasilitasi Rusman Ya’qub, Mahasiswa Unmul Praktikum Di Sekretariat DPRD Kaltim

SAMARINDA- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, yang juga seorang dosen mata kuliah praktikum Tata Naskah Dinas, mengajak mahasiswanya praktikum di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

Mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan Universitas Mulawarman (Unmul) itu melihat secara langsung bagaimana para staf bekerja dalam tata naskah dinas di lingkungan kantor wakil rakyat itu.

“Mahasiswa S1 PIN Unmul ini merupakan program khusus yang kelak dijadikan Aparat Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah,” kata Rusman memberikan penjelasan kepada wartawan.

Ketua Fraksi PPP itu juga mengungkapkan, DPRD Kaltim merupakan bagian dari pemerintahan yang proses tata naskah dinasnya sama dengan lembaga pemerintahan lain, sehingga mahasiswa didorong untuk mengetahui prosesnya.

“Saat ini Tata Naskah Dinas pemerintah telah mengarah kepada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman, maka materi yang diberikan soal TNDE itu tadi,” katanya.

Lebih lanjut Rusman menyampaikan, pada pekan depan mahasiswa akan kembali diajak mengunjungi setiap unit yang ada di DPRD Kaltim, seperti di sekretariatnya ada bidang umum, bidang keuangan, tempat persidangan dan lainnya sekaligus memberikan pemahaman soal kondisi lapangan juga.

“Agar mereka mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Mereka diarahkan untuk menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” katanya.

Mahasiswa S1 PIN Unmul diketahui adalah perwakilan dari setiap pemerintahan di 10 kabupaten/kota Kaltim, dan melewati tahap seleksi. Dan setelah melewati masa studinya, para mahasiswa tersebut akan kembali ke daerah asal masing-masing untuk mengabdi di pemerintahan. # ADV/reel

 

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.