TENGGARONG-Kepala Bidang (Kabid) Pendayagunaan Sapras, SDA dan TTG Atih Hayati mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto, mengikuti workshop Replikasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B pada Senin (6/11/23) di Hotel Redtop Hotel & Convention center Jakarta.
Acara yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 6 hingga 8 November 2023 tersebut dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar.
Menurut Atih Hayati, Kutai Kartanegara diwakili 2 desa yaitu Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun dan Desa Perangat Baru Kecamatan Marang Kayu untuk menjadi Desa insklusif yang berpedoman pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Menurut Atih Hayati, program P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa yang kelak berujung pada perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pembangunan.
“Melalui P3PD diharapkan bisa terwujud pemerintah desa yang berkinerja baik dengan didukung oleh partisipasi masyarakat yang berdaya guna, melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan,” kata Atih Hayati.
Selain itu juga tersedia tenaga inklusi untuk meningkatkan kualitas kinerja pembangunan desa, serta memperkuat kelembagaan dalam mendukung pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Desa.
Atih juga menjelaskan bahwa program ini sumber dana didapatkan dari world bank yang dipergunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat baik itu kaum marjinal, pelaku UMKM, anak-anak disabilitas yang selama ini kurang tersentuh.
“Pada program ini juga dilakukan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat baik untuk UMKM , pelatihan bagi konseling keluarga, pelatihan kesehatan dan pelatihan bagi remaja, partisipasi kelompok rentan dalam musrembang desa dan konseling keluarga,” jelas Atih Hayati.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa setiap desa memiliki karakteristik sendiri mulai dari masalah geografis, masalah budaya maupun potensi desanya.
“Karekteristik masing-masing desa harus diberi sentuhan yang objektif sehingga akan menghasilkan desa yang produktif, Mandiri dan sejahtera,” kata Abdul Halim Iskandar.
Abdul Halim Iskandar meminta kepada para Kepala Desa sebagai kunci pembangunan masyarakat di desa untuk bisa menggali potensi desanya.
“Ketika sebuah desa memiliki kepala desa yang bagus maka desa itu akan bagus, tapi sebaliknya bila tidak bagus maka akan tidak bagus juga desanya, karena Kepala desa merupakan kata kunci dari pembangunan desa dan kepala desa merupakan figur yang penting di desa, ”ungkap Abdul Halim Iskandar.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini dana desa Bisa digunakan untuk merenovasi kantor desa bagi Desa Mandiri.
“Ini sebagai privilege bagi desa mandiri yang sudah berusaha menjadi mandiri, karena semakin mandiri semakin akan banyak masalah dan berbeda penanganan dengan desa yang masih berstatus desa tertinggal,” ujarn Abdul Halim Iskandar.
Abdul Halim Iskandar mengatakan penanganan desa mandiri dan desa tertinggal tentunya sangat berbeda, karena kalau desa tertinggal yang dibutuhkan infrastruktur, tetapi jika desa mandiri diperlukan penanganan masalah ekonomi serta peningkatan SDM.#Adv/hkh