Share Post

Abdulloh: Menunggu AKD Membuat Gelisah Anggota DPRD Kaltim

SAMARINDA – Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur mengakui sudah siap bekerja untuk rakyat. Namun, problem di depan mata adalah belum adanya AKD atau alat kelengkapan DPRD. Menurut anggota DPRD Abdulloh, tanpa ada AKD, anggota legislatif yang berkantor di Karang Paci Samarinda ibarat kapal tanpa kompas.

“Kami masih menunggu pembentukan AKD. Tanpa AKD, kami seperti kapal tanpa kompas, belum tahu arah yang akan dituju” ujar Abdulloh, salah satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Abdulloh saat ditemui Wartawan beberapa waktu yang lalu. Abdulloh adalah politisi Partai Golkar dengan perolehan tertinggi dari seluruh anggota DPRD Kaltim. Mantan Ketua DPRD Balikpapan ini mengakui sebagai anggota legislatif saat ini harus menghadapi tantangan ang cukup besar.

“Ada dua agenda besar yang perlu dituntaskan oleh DPRD Kaltim. Pertama adalah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dengan wapres Gibran Rakabuming Raka dengan kebijakannya yang disesuaikan sampai tingkat daerah, dan kedua mengenai kehadiran IKN (Ibu Kota Nusantara),” ujar Abdulloh.

Ia mengungkapkan kegelisahan para anggota dewan. Tanpa kepastian posisi dan bidang kerja, mereka merasa sulit untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Bagaimana kami bisa fokus pada isu-isu penting di Kalimantan Timur, jika kami belum tahu bidang mana yang akan kami tangani?” tanya Abdulloh.

Belum lagi mengenai janji-janji yang disampaikan para politisi saat melakukan kampanye calon legislatif. Janji yang pernah disampaikan kepada rakyat, menurut Abdulloh, harus bisa dipenuhi dengan perjuangan semaksimal mungkin.

Abdulloh menekankan bahwa pembentukan AKD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas kerja DPRD. Dengan AKD yang terstruktur, anggota dewan dapat bekerja secara terarah dan terkoordinasi, sehingga dapat memaksimalkan peran mereka dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.

“Kami berharap proses pembentukan AKD dapat segera diselesaikan,” harap Abdulloh.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel memastikan kalau AKD sudah selesai dan tinggal menuggu penetapannya pada sidang paripurna 11 November 2024. #

Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV DPRD Kaltim

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.