KODE ETIK INTERNAL WARTAWAN
MEDIA SIBER 1BANGSA.ID
- Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan 1BANGSA.ID yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi;
- Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan 1BANGSA.ID memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
- Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan 1BANGSA.ID dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
- Karya jurnalistik wartawan 1BANGSA.ID dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
- Wartawan 1BANGSA.ID yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
- Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan 1BANGSA.ID yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan 1BANGSA.ID dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
- Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya;
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan 1BANGSA.ID dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;
- Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan1BANGSA.ID untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.
- Setiap wartawan 1BANGSA.ID berhak mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan kerja saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk saat berangkat dan pulang dari lokasi tempat penugasan dan tempat kerja.
- Perusahaan pengelola media ini memberi pelatihan/pendidikan berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja wartawan 1BANGSA.ID secara berkala.Ditetapkan di Samarinda, 02 Januari 2022Oleh Pemimpin Redaksi/ Penanggungjawab Media Siber 1BANGSA.ID Charles Siahaan