Share Post

H. Subandi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkotika di Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara, 1bangsa.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Subandi, SE., MAP, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Acara ini berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, pukul 15.30 WITA di Kecamatan Kota Bangun, desa Kota Bangun III, Kutai Kartanegara, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Dalam pemaparannya, H. Subandi menekankan urgensi Perda tersebut sebagai landasan hukum yang memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa aturan ini dirancang untuk memfasilitasi langkah-langkah pencegahan, pengawasan, pemberantasan, hingga rehabilitasi bagi pengguna narkotika.

“Perda ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya. Pemerintah daerah kini memiliki landasan lebih kokoh untuk melaksanakan program yang terstruktur dan komprehensif,” ujar H. Subandi dalam sambutannya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan penerapan Perda tersebut. “Pencegahan akan lebih efektif jika masyarakat turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.

Acara sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta, terutama kelompok pemuda dan tokoh masyarakat yang hadir. Dengan pendekatan yang komunikatif, Subandi berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam pengawasan lingkungan.

Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2022, H. Subandi optimistis angka penyalahgunaan narkotika di Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur dapat ditekan. Selain itu, ia juga berharap sosialisasi ini menjadi awal dari terciptanya komunitas yang lebih sadar hukum dan berdaya untuk melawan ancaman narkotika.

“Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkotika,” tutupnya.#

Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.