1BANGSA.ID-Alat Kelengkapan DPRD Kaltim yang selama ini belum terbentuk, masih terus dalam pembahasan dan semua partai politik melakukan lobi-lobi, sesuai dengan keberadaan jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai politik.
Penegasan itu dikemukakan anggota DPRD Kaltim Syarkowi V Zahri dalam pertemuannya dengan media.
Diakui Syarkowi, pembahasan alat kelengkapan dewan, haruslah mengacu pada tata tertib DPRD, karena secara substansi alat kelengkapan DPRD, merupakan hasil lobi-lobi politik.
“Sampai saat ini masih terjadi pembicaraan antar fraksi, semuanya harus diatur dengan cermat, kan partai politik yang perolehan kursinya lebih besar, tentunya berhak untuk menduduki kursi pimpinan, kemudian dilanjutkan dengan perolehan kursi di bawahnya, demikian seterusnya, jadi tidak sembarangan,” kata Syarkowi yang juga merupakan Ketua Tata Tertib alat kelengkapan DPRD Kaltim.
Diakui Syarkowi, tertundanya pembentukan alat kelengkapan DPRD, tidak lepas dari berbagai permasalahan, termasuk pentingnya pembentukan Panitia Khusus, seperti Pansus Tata Acara, Pansus Panduan Pokok-pokok Pikiran, Pansus Pokok-pokok Pikiran dan Pansus Rencana Kerja DPRD.
Kendati alat kelengkapan DPRD ditunda penetapannya, menurut Syarkowi tak menjadi masalah berarti dan tak bertentangan dengan aturan yang ada. Ditegaskan Syarkowi, kesibukan para pimpinan fraksi di DPRD Kaltim, turut memengaruhi alokasi waktu yang diperlukan untuk menuntaskan penyusunan AKD.
“Namun, fungsi sejumlah pansus ini juga tak kalah penting, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang wajib dikawal anggota DPRD Kaltim,” papar Syarkowi.#
Reporter: Yani|Editor: Hs Kalhatan|Adv|DPRD Kaltim