SAMARINDA – Hampir tiga bulan sejak masa pelantikan anggota DPRD Kaltim periode 2024 – 2029, para wakil rakyat di ‘Karang Paci’ belum juga menuntaskan kerjanya, yaitu mengisi formasi alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Dua alat kelengkapan dewan yang sudah selesai baru menyangkut kelembagaan pimpinan DPRD dan Panitia Khusus (Pansus). Setidaknya ada 3 Pansus yang langsung bekerja, yakni Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengatakan, terjadinya keterlambatan penyusunan AKD lantaran tingkat kesibukan para anggota DPRD Kaltim menjelang penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024. Karena anggota DPRD juga adalah kader-kader partai, maka tugas dan kerja mereka terbagi untuk memenangkan calon yang diusung dalam Pilkada itu.
“Memang belakangan ini agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk itu semuanya berjalan,” kata Ananda Emira Moeis.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyatakan bahwa pembahasan terkait AKD akan segera dilaksanakan. Partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD sebenarnya sudah siap dengan formasi masing-masing, baik di komisi, Banggar, BK, Banmus dan Bapemperda. Tinggal melakukan rapat dan melengkapi, AKD segera ditetpihaknya, sehingga target penyelesaian dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.
“Kalau bisa pekan ini akan kita bahas lagi bersama teman-teman DPRD,” kata dia.
Seluruh anggota DPRD Kaltim resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya sebagai wakil rakyat pada 2 September lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan unsur pimpinan DPRD pada 10 Oktober. #
Reporter: Hard | Editor: Wong | ADV DPRD Kaltim