Share Post

Sigit Wibowo: LPM Harus Aktif Usulkan Program Pemberdayaan melalui SIPD

YOGYAKARTA– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah, Kota Balikpapan. Acara yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim ini berlangsung di The 101 Hotel Yogyakarta pada Kamis (14/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit Wibowo memaparkan materi berjudul “Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim dalam Mendukung Pemberdayaan Masyarakat”. Ia menekankan pentingnya peran LPM sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat kelurahan.

“Alhamdulillah, melalui aspirasi kita, Bimtek ini dapat terlaksana dengan baik. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pengurus LPM, terutama dalam mengawal usulan program pembangunan di lingkungan kelurahan,” ujar Sigit.

Dorong Pemanfaatan Sistem SIPD

Dalam penyampaiannya, Sigit menegaskan bahwa semua usulan program harus disampaikan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) agar dapat terakomodasi secara resmi. Ia juga mendorong LPM untuk aktif memanfaatkan sistem ini, terutama untuk program yang memerlukan bantuan keuangan atau hibah.

“Saya meminta kepada pengurus LPM untuk aktif mengusulkan program melalui SIPD, baik itu sifatnya bantuan keuangan maupun hibah/bansos,” tegasnya.

Sistem SIPD sendiri merupakan platform yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pembangunan daerah. Menurut data Kementerian Dalam Negeri, sistem ini memungkinkan penyampaian usulan program lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.

Peran Strategis LPM dalam Pemberdayaan

Pengamat pemerintahan, Suwandi, menilai kegiatan seperti ini merupakan langkah positif dalam mengoptimalkan peran LPM. “LPM adalah penggerak utama dalam membangun partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan. Dengan penguatan kapasitas seperti ini, mereka bisa lebih efektif dalam mengawal pembangunan,” ujarnya dalam sebuah wawancara terkait peran LPM.

Kegiatan Bimtek ini juga diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Sigit Wibowo menambahkan bahwa pengurus LPM memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat setempat.

Dengan adanya bimbingan teknis seperti ini, diharapkan pengurus LPM tidak hanya mampu mengusulkan program, tetapi juga dapat memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya untuk mencapai hasil yang maksimal.

“Partisipasi aktif masyarakat melalui LPM adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat lokal,” pungkas Sigit.

Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV DPRD Kaltim

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.