SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyoroti maraknya pedagang BBM (Bahan Bakar Minyak) eceran di berbagai kawasan perkotaan maupun pedesaan di seluruh Kalimantan Timur. Perdagangan BBM eceran seperti di warung-warung dengan menggunakan botolan, bukanlah perdagangan resmi namun masuk katagori liar.
Alasan Fuad Fakhruddin, penjualan BBM eceran yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean panjang kendaraan membeli BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum). Sudah bukan hal yang asing lagi, para pedagang BBM liar ini mendapatkan barangnya dengan membeli dengan bekerjasama dengan oknum SPBU.
“Kan semestinya terlarang ya beli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan drum atau dirijen besar dalam jumlah banyak. Atau dengan mobil pengetap. Tapi kenapa mereka bisa beli? Kemungkinannya kan ada kerjasama,” tutur Fuad.
Fuad mendesak agar pemerintah setempat segera melakukan tindakan tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk menekan praktik ini. Fuad menjelaskan bahwa peraturan terkait distribusi BBM sebenarnya sudah ada. Pemerintah dan Pertamina telah menetapkan aturan agar BBM, khususnya jenis subsidi, bisa tersalurkan tepat sasaran.
Namun, celah dalam pelaksanaannya masih dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang memperjualbelikan BBM secara ilegal.
“Sebenarnya sudah ada regulasi untuk mencegah penjualan BBM tanpa izin. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi,” jelas Fuad.
Menurutnya, masyarakat kerap tidak mematuhi aturan mengenai batas pembelian BBM. Bahkan, terjadi kolusi antara pembeli dan operator SPBU, di mana beberapa oknum pembeli menawarkan imbalan untuk mendapat jumlah BBM yang lebih banyak dari seharusnya.
“Inilah yang membuat stok BBM cepat habis di SPBU, mengakibatkan antrean panjang dan kelangkaan yang dirasakan oleh masyarakat luas,” lanjutnya.
Fuad juga menyoroti dampak dari menjamurnya pedagang BBM eceran terhadap keselamatan masyarakat.
Menurutnya, banyak pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti penyimpanan yang tidak memadai dan jarak antar unit yang terlalu dekat. Hal ini meningkatkan risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kondisi ini menjadi ancaman serius yang harus segera ditangani, karena jika dibiarkan dapat menyebabkan bencana yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Fuad meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terhadap penjual BBM eceran. Ia menegaskan pentingnya penegakan aturan yang ketat agar pedagang ilegal dapat dihentikan dan distribusi BBM kembali normal.
“Kami mendorong pemerintah untuk lebih tegas dalam menindak pedagang BBM eceran yang tidak mengikuti standar keamanan, demi melindungi keselamatan warga,” pungkas Fuad. #
Reporter: Hard | Editor: Charl | ADV DPRD Kaltim