
1bangsa.id, Samarinda – Polemik tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda Tahap I terus menjadi perhatian serius. DPRD Kota Samarinda, melalui Komisi IV, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian hak-hak pekerja yang belum terbayarkan. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti ketidakjelasan dari pihak perusahaan dalam menuntaskan kewajibannya.
Novan mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya telah memberikan ruang bagi pekerja untuk bernegosiasi langsung dengan pihak perusahaan. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan terkait pembayaran upah, bahkan jumlah yang harus dibayarkan pun masih belum disepakati.
“Kami sudah membuka ruang komunikasi, tetapi hingga kini perusahaan belum memberikan kejelasan, baik kepada pekerja maupun OPD terkait. Bahkan, undangan rapat yang kami kirimkan pun diabaikan,” ujar Novan.
DPRD menilai sikap perusahaan yang tidak kooperatif ini mencerminkan kurangnya itikad baik dalam menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, dewan akan mempertimbangkan langkah tegas agar hak pekerja segera terpenuhi.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, turut menyoroti ketidakhadiran perusahaan dalam berbagai mediasi. Ia memperingatkan bahwa jika perusahaan tetap mengabaikan permasalahan ini, maka langkah lebih tegas akan diambil. “Kami sudah mengundang perusahaan berulang kali, tapi tidak ada respons. Jika ini terus dibiarkan, kami harus mengambil langkah yang lebih tegas agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegas Deni.
Sementara itu, anggota Komisi IV, Anhar, mengusulkan agar proyek Teras Samarinda dievaluasi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Ia juga melontarkan kritik tajam kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang dinilai kurang serius menangani permasalahan ini. “Jangan merasa hebat hanya karena baru menjabat. Teras Samarinda harus dievaluasi, dan jika perlu, kita bentuk Pansus untuk mengusut masalah ini sampai tuntas,” ujar Anhar dengan nada tegas.
Persoalan ini juga mendapat perhatian dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) Kalimantan Timur, yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis (27/2/2025).
Ketua TRC PPAI Kaltim, Rina Zainun Asli, memimpin aksi tersebut dan menyampaikan orasi di hadapan anggota DPRD Samarinda sebelum melanjutkan pertemuan di ruang rapat DPRD. Dalam pertemuan itu, Sudirman, selaku Biro Hukum TRC PPAI Kaltim, mengungkapkan bahwa sebanyak 84 tenaga kerja yang bekerja di proyek Teras Samarinda Tahap I hingga kini belum menerima upah mereka.
“Kami datang ke sini untuk mencari solusi dan menjembatani permasalahan ini kepada pemerintah kota melalui DPRD. Sudah satu tahun berlalu, namun baik OPD terkait maupun perusahaan yang memperkerjakan mereka belum menunjukkan tanda-tanda untuk membayarkan hak pekerja,” ujar Sudirman.
DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Kasus tunggakan upah pekerja proyek Teras Samarinda menjadi perhatian utama DPRD agar ke depannya tidak ada lagi proyek pemerintah yang bermasalah dalam pembayaran hak pekerja.
Dewan juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek serupa agar peristiwa ini tidak terulang. Dengan semakin kuatnya desakan dari DPRD dan aksi solidaritas masyarakat, diharapkan hak-hak pekerja dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan yang bertanggung jawab.#
Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV