Share Post

DPRD Samarinda Bahas 15 Raperda, Fokus pada Revisi Perda Ketenagakerjaan dan Isu Sosial

1bangsa.id ,Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menggodok 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Dari jumlah tersebut, empat Raperda berasal dari Pemerintah Kota Samarinda, sementara 11 lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian utama adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa revisi ini diperlukan agar regulasi ketenagakerjaan di Samarinda selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Penyesuaian ini penting agar aturan yang ada tetap relevan dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha di Samarinda,” ujar Novan. Rabu (5/3/2025).

Tiga Pansus Prioritas: Pernikahan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan

Selain revisi Perda Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Samarinda juga memprioritaskan tiga Panitia Khusus (Pansus) utama, yaitu:

Raperda tentang Pernikahan, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum serta mengakomodasi berbagai aspek sosial dalam pernikahan.

Raperda tentang Penanganan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, yang dianggap krusial mengingat kedua penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Samarinda.

Revisi Perda Ketenagakerjaan, yang menyesuaikan aturan daerah dengan regulasi nasional.

Novan menekankan bahwa pembahasan tiga Raperda ini menjadi prioritas karena berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.

“Regulasi terkait kesehatan, ketenagakerjaan, dan pernikahan ini harus diperbarui agar kebijakan yang dihasilkan bisa lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga Samarinda,” jelasnya.

Bapemperda Siapkan Kajian Akademik

Saat ini, seluruh usulan Raperda masih dalam tahap pembahasan awal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda. Proses berikutnya adalah penyusunan naskah akademik serta kajian hukum sebelum regulasi ini diajukan untuk disahkan.

“Kami ingin memastikan setiap aturan yang disusun tidak hanya sesuai dengan ketentuan nasional, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di Samarinda,” tambah Novan.

DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mempercepat proses legislasi ini, dengan harapan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam aspek ketenagakerjaan, kesehatan, dan regulasi sosial lainnya.#

Reporter : Fathur | Editor : Wong  | ADV

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.