1BANGSA.ID – Peraturan Daerah (Perda) Rumah Walet menjadi salah satu isu yang diangkat dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar 2025, Jumat (14/3/2025) di Ruang Rapat Martadipura Lantai 1 Bappeda Kompleks Perkantoran Bupati.
Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, dihadirkan pula pejabat dari Bapenda Provinsi Kaltim, serta para Kepala Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kukar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan juga akademisi.
Forum Lintas Perangkat Daerah yang merupakan amanah Permendagri No. 86 tahun 2017 adalah wadah koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan daerah secara lebih terintegrasi.
Forum ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Sunggono menekankan agar forum itu konsen terhadap upaya peningkatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya mengevaluasi Perda yang tidak berjalan dengan baik misalnya Perda Rumah Walet.
Kemudian memaksimalkan potensi pendapatan berbagai sektor. Optimalkan aset daerah yang ada agar dapat memberikan kontribusi bagi PAD, merealisasikan pungutan PBB dengan baik.
Hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan Kukar terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pertambangan-Migas yang akan berkurang dan suatu saat akan habis.
“Kita ingin melalui forum ini tumbuh kesadaran dan kepedulian yang sama agar meningkatkan PAD,” tegas Sunggono.
Untuk diketahui tujuan utama forum itu antara lain, sinkronisasi program kegiatan, memastikan program antar perangkat daerah saling mendukung dan tidak tumpang tindih.
-Menjaring aspirasi, masukan dan mengakomodasi kebutuhan serta usulan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sektor swasta.
-Penyelarasan dengan Kebijakan nasional dan provinsi: Menyesuaikan rencana kerja daerah dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.
-Efisiensi dan Efektivitas Anggaran: Mencegah duplikasi anggaran serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
-Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Memberikan ruang bagi semua perangkat daerah untuk melaporkan capaian dan tantangan dalam pelaksanaan program serta Mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berbasis hasil (performance-based budgeting).
-Memperkuat Kolaborasi Antar OPD
-Menyatukan visi dan misi setiap OPD agar bekerja dalam satu tujuan pembangunan daerah. Memudahkan koordinasi dalam penyelesaian masalah lintas sektor, seperti kemiskinan, pengangguran, atau ketimpangan pembangunan.
Output utama yang diharapkan dapat dihasilkan dari kegiatan ini di antaranya Dokumen Hasil Kesepakatan Forum, Berita Acara dan Rekomendasi Forum yang mencakup hasil diskusi, usulan, serta keputusan yang diambil.
“Dari kegiatan ini saya juga berpesan lakukan Sinergi dan perkuat Komitmen Antar Perangkat Daerah untuk menjalankan program yang telah disepakati. Tingkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program yang membutuhkan kerja sama lintas sektor. segera lakukan Percepatan implementasi program dengan pembagian tugas yang jelas antar OPD,” demikian ujar Sunggono.#
Reporter: hardin | Editor: charle |Adv Diskominfo Kukar