
1BANGSA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara membuka kesempatan semua komponen usaha menjalin kerjasama bisnis yang saling menguntungkan dengan pihak luar, terlebih dengan investor.
Termasuk di antaranya oleh Perseroda (Perusahaan Daerah) PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara dengan menggandeng PT Krakatau Bandar Samudera.
Jalinan kerjasama B to B (bussines to bussines) dengan perusahaan dari Krakatau Stell Group itu berlangsung di Kantor PT Tunggang Parangan Kutai Kartanegara, Jumat (14/3/2025). Hadir juga Bupati Edi Damansyah.
Kerjasama yang fokus dalam bidang bisnis maritim itu diakui Edi Damansyah, membuka peluang peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Khususnya dalam pengembangan layanan jasa, terkait dengan beberapa titik potensi pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Dengan adanya penandatangan ini, maka stake holder agar memberi ruang kepada PT Tunggang Parangan dan PT Krakatau Bandar Samudera, dan kerja sama ini adalah betul-betul wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui BUMD, untuk ikut memberikan pelayanan jasa dalam usaha pengembangan usaha,” kata Edi Damansyah kepada awak media.
Ditegaskan Edi Damansyah, kerja sama antara BUMD dengan PT Krakatau Bandar Samudera, murni bisnis to bisnis dan dilakukan secara profesional.
Diharapkan Edi Damansyah, kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan akhirnya menghasilkan PAD yang bisa menyejahterakan masyarakat Kutai Kartanegara.
“Pemkab Kutai Kartanegara akan berusaha dengan keras, agar kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara tercapai,” tegas Edi Damansyah.
Bupati menjelaskan, era saat ini adalah era kolaborasi. Untuk itu semua potensi ekonomi dimintakannya agar membuka diri dengan mengajak berbagai pihak melakukan kerjasama dengan institusi, lembaga maupun pengusaha di luar daerah.
Dia meminta agar pelaku usaha, baik perusda maupun BUMDes bergerak tidak bekerja sendirian, tapi berjuang menggandeng investor untuk masuk ke Kabupaten Kutai Kartanegara. #
Reporter: Hardin| Editor: Charle | Adv Diskominfo Kukar