Share Post

Dua Tersangka Pengeroyokan Advokat di Cengkareng Ditangkap

1BANGSA.ID – Dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang advokat di lahan Sky Garden, milik PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng pada Sabtu (7/6/2025) malam.

Penangkapan tersebut terjadi setelah kejadian yang mengejutkan pada Minggu sore (1/6/2025) lalu, ketika advokat yang juga kuasa hukum PT RRAA, Ardian Effendi, SH menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, SH, MH.

“Ya, dua orang sudah kita amankan,” kata Parman seperti disampaikan dalam rilis berita dan diterima redaksi 1bangsa.id, Senin (9/6/2025).

Sementara Fransiska Katherine yang juga advokat dari Firma hukum Arnol Sinaga & Associates menyampaikan, keprihatinan atas peristiwa premanisme yang terjadi di wilayah Jakarta Barat ini. Mengingat sebelumnya Polda Metro Jaya telah terjun melakukan operasi penggerebekan ke wilayah tersebut (City Park & City Garden – Cengkareng), Jakarta Barat, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan itu merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang digagas oleh Pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya, saat itu membawa/mengamankan 9 orang ke Polda Metro Jaya.

“Namun karena beberapa alasan, seperti sakit, sudah tua dan pihak PT. BRS sebagai vendor jasa keamanan menjamin anggotanya tidak akan berulah lagi, sehingga ke-9 orang tersebut dilepaskan, dan inilah bentuk humanisnya sikap Polisi,” tukas  Fransiska.

Katanya juga beberapa hari kemudian tim Kuasa hukum, mendatangi TKP tersebut, terlihat beberapa orang tidak dikenal merusak plang advokat dan terjadi pengeroyokan.

Hal kejadian ini kata Fransiska, sangat menciderai profesi advokat dan berharap pihak kepolisian bertindak tegas. Dimana peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada tanggal 1 Juni 2025 lalu.

“Akhirnya kepolisian menangkap dua pelaku dan lainnya belum tertangkap. Kami sangat mengapresiasi langkah tepat dari Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, yang telah mengamankan dua tersangka pelaku pengeroyokan” tandasnya.

Fransiska dan Arnol Sinaga sebagai pengacara korban berharap kliennya (Untung Sampurno/Developer), yang merasa sangat dirugikan selama bertahun-tahun bisa mendapatkan keadilan.

Kemudian kata Fransiska, intinya lagi adalah agar oknum biang dari pengeroyokan tersebut bisa cepat diamankan juga. Dimana itu targetnya pelaku dan biang otak pengeroyokan bisa diamankan kepolisian, seraya menyebut sejumlah nama yang diketahuinya diduga terlibat. #

Reporter: Wong

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.