1BANGSA.ID-Dilantiknya Achmad Yani sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, disambut hangat seluruh anggota yang ada, sehingga untuk ke depannya, persoalan-persoalan yang ada bisa segera ditangani, karena dengan unsur kelengkapan kepemimpinan DPRD, maka anggota DPRD Kutai Kartanegara bisa bekerja maksimal, demi kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah dengan adanya pelantikan Ketua DPRD Kutai Kartanegara secara definitif, maka patut disyukuri, dengan demikian unsur kelengkapan DPRD sudah terpenuhi. Tidak ada lagi hambatan di masa depan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara Johansyah, di Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Kamis (19/6/2025).
Ditekankan Johansyah, kelengkapan unsur pimpinan DPRD mempunyai peran penting dan tidak bisa disepelekan, karena sesuai dengan undang-undang yang ada, kelengkapan unsur pimpinan DPRD menjadi tolok ukur dalam kinerja anggota DPRD yang ada.
Terlebih lagi saat ini permasalahan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) seperti yang disinggung Ketua DPRD yang baru Achmad Yani, sangat tepat dan sesuai dengan keinginan masyarakat, terutama pemukiman yang ada bantaran sungai.
“Sesuai dengan undang-undang yang ada, sudah tidak tepat kalau ada pemukiman yang membelakangi sungai. Karena itu perlu penataan secara baik dan pihak DPRD Kutai Kartanegara, meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan kondisi pemukiman yang ada di bantaran sungai,” ungkap Johansyah.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kutai Kartanegara, lanjut Johansyah akan terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan pemukiman yang ada di bantaran sungai.
“Penanganan pemukiman yang ada di bantaran sungai, akan dibenahi dan pembenahan itu bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat yang ada di Kutai Kartanegara,” tegas Johansyah.#
Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar