Share Post

Markaca Dorong Pendataan Pekerja Seni Musik di Samarinda

1bangas.id, SAMARINDA — Dorongan terhadap profesionalisasi pelaku seni musik di Kota Samarinda kembali disuarakan. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pariwisata untuk segera melakukan pendataan terhadap para pekerja seni, khususnya yang bergerak di sektor musik dan hiburan.

Markaca menilai selama ini para penyanyi panggung, pengusaha electone, dan grup musik lokal belum mendapatkan perlindungan hukum maupun pembinaan yang layak karena belum tercatat secara resmi di lembaga pemerintah.

“Pekerja seni musik ini adalah bagian dari pelaku ekonomi kreatif. Kalau mereka tidak terdata, tidak mungkin pemerintah bisa membina atau melindungi mereka,” ujar Markaca saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/6/2025).

Ia menyebut kondisi saat ini masih jauh dari ideal. Banyak musisi lokal yang bekerja tanpa payung hukum dan standar honor yang jelas, bahkan upahnya stagnan sejak belasan tahun lalu.

“Sampai hari ini masih ada musisi kita yang dibayar Rp400 ribu per personel. Itu tidak sebanding dengan tenaga, waktu, dan keahlian yang mereka berikan. Ini harus diubah,” tegasnya.

Menurutnya, langkah awal yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah menyusun database resmi pekerja seni melalui sistem pendaftaran berbasis NIK dan legalitas usaha. Dari data tersebut, pemerintah dapat menyalurkan program pelatihan, standarisasi profesi, dan fasilitasi panggung-panggung legal untuk tampil.

“Kita perlu buat ekosistem seni yang tertib. Kalau tidak, yang rugi tetap senimannya. Mereka butuh kepastian kerja, kepastian honor, dan akses program pemerintah,” kata Markaca.

Lebih jauh, ia mengusulkan agar pendataan itu juga disertai pembentukan asosiasi resmi yang menjadi jembatan antara pekerja seni dan pemerintah. “Kalau sudah ada asosiasi, pemerintah enak melakukan pembinaan. Para pelaku seni juga punya wadah menyampaikan aspirasi,” jelasnya.

Markaca mengatakan hal ini akan segera ia bawa ke pembahasan internal Komisi I DPRD Kota Samarinda. Ia berharap pembentukan regulasi perlindungan pekerja seni bisa masuk dalam agenda kebijakan daerah ke depan.

“Jangan sampai seniman kita terus-menerus jadi pelengkap acara, tapi hak-haknya diabaikan. Sudah saatnya mereka dilibatkan secara profesional dan dihargai selayaknya,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.