1BANGSA.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan kecaman keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, khususnya terkait kewajiban siswa membeli buku pelajaran dari pihak sekolah. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkot Samarinda di lingkungan sekolah tidak ada lagi pungli.
Menurutnya, praktik semacam ini bertentangan dengan edaran resmi pemerintah yang menjamin kebebasan biaya pendidikan dasar, termasuk larangan jual beli buku oleh guru maupun kepala sekolah.
“Ini sudah ditetapkan, bahkan pemerintah sudah memberikan edaran bahwa tidak ada praktik jual beli buku,” tegas Ismail saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Ismail juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Samarinda. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan siswa maupun mencederai dunia pendidikan, DPRD akan menindaklanjuti secara tegas.
Meski demikian, ia mengakui bahwa praktik semacam ini kerap muncul setelah kegiatan belajar mengajar dimulai, sehingga pengawasannya menjadi lebih kompleks. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat memastikan secara penuh apakah aturan tersebut benar-benar dilaksanakan oleh seluruh sekolah.
DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Bila ada temuan pungutan di sekolah negeri, pihak sekolah akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Kalau seandainya kemudian masih ada pungutan, ini yang kemudian tadi diselesaikan, ini yang kemudian dipanggil, apa alasannya,” ujarnya.
Ismail menegaskan bahwa upaya pencegahan segala bentuk pungutan merupakan langkah konkret untuk memastikan pendidikan dasar yang gratis dan inklusif bagi seluruh siswa.
“Hal ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membenahi sistem pendidikan di daerah,” pungkasnya.
Sekedar catatan, jumlah sekolah di Kota Samarinda baik negeri maupun swasta berdasar jenjang formal adalah 401 sekolah, terdiri dari 259 Sekolah Dasar (SD) dan 142 Sekolah Menengah Pertama (SMP). #
Editor: Wong | Adv