Share Post

Harapan Baru Bagi Warga: Akses dan Pelayanan Publik Lebih Dekat

1BANGSA.ID- Harapan warga untuk kehidupan yang lebih baik di desa-desa pemekaran Kutai Kartanegara kini semakin nyata, setelah tim Pansus Pemekaran Desa DPRD Kutai Kartanegara, menyetujui dan mengesahkan berdirinya 7 desa hasil pemekaran menjadi desa definitif.

Tujuh desa yang dimekarkan tersebut adalah Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Sebrang di Kecamatan Loa Janan, serta 5 desa lainya akhirnya dinyatakan siap dimekarkan menjadi desa mandiri atau definitif.

Kabar ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kukar, Senin (22/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Yani.

Dalam suasana paripurna yang penuh antusiasme, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar melaporkan bahwa kedua desa tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Ini bukan hanya sekadar pemekaran wilayah, tapi membuka jalan bagi warga untuk mendapat layanan yang lebih dekat, cepat, dan merata,” ujar HM Jamhari, anggota DPRD Kukar yang membacakan laporan Pansus.

Bagi warga, kabar ini bagaikan oase di tengah keterbatasan. Di Jembayan Ilir dan Loa Duri Sebrang misalnya, warga selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi, kesehatan, dan pendidikan.

Dengan pemekaran, harapannya akan ada kantor desa, Puskesmas pembantu, hingga sekolah yang lebih mudah dijangkau.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah, bahkan menyebut bahwa proses penyusunan Perda pemekaran desa kali ini merupakan yang tercepat.

“Hanya dua bulan. Biasanya bisa sampai empat bulan. Ini bentuk keseriusan kami mendengar aspirasi warga,” kata Johansyah.

Tak hanya itu, paripurna kali ini juga membahas berbagai hal yang berkaitan dengan kemajuan daerah, mulai dari usulan Perda kawasan tanpa rokok, peningkatan pajak daerah untuk memperkuat PAD, hingga pemanfaatan aset strategis seperti Graha Satu di Jakarta dan pelabuhan di Amborawang Laut yang masuk wilayah IKN.

Namun, di balik semua itu, pemekaran desa tetap menjadi kabar yang paling menggembirakan bagi masyarakat akar rumput.

“Kami ingin agar desa kami bisa punya identitas sendiri. Anak-anak kami tidak harus pergi jauh untuk sekolah, warga bisa mengurus surat tanpa menyeberang ke desa induk,” ujar Yepet seorang tokoh masyarakat di Loa duri Seberang, saat ditemui usai mendengar hasil paripurna.

Bagi warga Jembayan Ilir dan Loa Duri Seberang, ini bukan hanya pemekaran desa tapi permulaan dari kehidupan baru yang lebih layak dan setara.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.