Share Post

Suara dari Loa Kulu: Jalan Rusak, Gelap Gulita, dan Harapan yang Belum Terjawab

1BANGSA.ID— Di balik geliat pembangunan yang terus digaungkan di Kutai Kartanegara, ada suara lirih yang datang dari Kecamatan Loa Kulu.

Suara itu mewakili puluhan ribu warga yang setiap hari harus melewati jalan rusak, gelap tanpa penerangan, dan minim fasilitas umum lainnya.

Suara itu akhirnya menggema dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025), di ruang Banmus DPRD Kukar.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, rapat ini menghadirkan seluruh kepala desa se-Kecamatan Loa Kulu, anggota Komisi III DPRD Kukar, serta perwakilan dari Dinas PU, Perkim, dan OPD terkait.

Satu per satu kepala desa menyampaikan kondisi nyata di lapangan. Salah satu sorotan utama adalah rusaknya akses jalan dari pusat kecamatan menuju Desa Sungai Payang.

“Jalan utama antar desa yang merupakan akses vital warga yang saat mengalami kerusakan parah. Selain jalan rusak, dimalam hari warga melintas dengan suasana gelap gulita tanpa ada lampu penerangan,” keluh seorang kepala desa yang hadir.

Anggota DPRD Kukar, Johansyah, merespons dengan serius pernyataan para kades, mengakui bahwa ketimpangan pembangunan di Loa Kulu sudah terlalu lama terjadi.

“Ini bukan sekadar keluhan. Ini jeritan warga yang tiap hari hidup dalam rasa tidak nyaman. Persoalan infrastruktur di Loa Kulu ini super komplit,” tegas Johansyah.

Johansyah meminta Dinas PU dan instansi terkait untuk segera turun langsung ke lapangan.

“Jangan hanya dengar laporan dari meja. Saya rasa kondisi jalan di Loa Kulu semua orang tahu, kondisi jalan rusak dibarengi malam yang gelap tanpa lampu, dan bagaimana anak-anak sekolah dan warga beraktivitas dalam kondisi itu,” tambah Johansyah.

Bagi warga Loa Kulu, persoalan ini bukan sekadar angka dalam laporan Musrenbang. Ini tentang ibu-ibu yang harus membawa hasil panen lewat jalan berlubang, anak-anak yang berjalan ke sekolah saat gelap gulita dan warga yang kehilangan akses ke layanan dasar karena terbatasnya infrastruktur.

Rapat itu bukan hanya forum politik—tapi menjadi ruang harapan. Harapan bahwa setelah sekian lama menunggu, suara dari desa-desa kecil di Loa Kulu akhirnya didengar dan ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya setiap kecamatan memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran, khususnya untuk penanganan infrastruktur jalan rusak. Menurut Ahmad Yani, camat sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil di lapangan, harus diberi ruang untuk mengatur dan melaksanakan perbaikan jalan sesuai kebutuhan wilayahnya.

“Ke depan, saya berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait jalan rusak dan becek, khususnya di desa dan kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menambahkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus transparan dan dinikmati langsung oleh masyarakat.

“Anggaran itu milik rakyat, maka harus diketahui dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Itu harapan saya,” tegas Ahmad Yani.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.