1BANGSA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Total nilai APBD Kukar 2026 diusulkan sebesar Rp7,35 triliun.
Proses sidang dilakukan melalui tiga rapat paripurna maraton dalam masa sidang ketiga DPRD Kukar, yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong.
Rapat tersebut meliputi Paripurna ke-23, 24, dan 25, masing-masing dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Pemkab Kukar, pemandangan umum fraksi-fraksi, serta tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi.
Ketiga rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Farida, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD secara kuorum.
Sementara itu, dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah dan unsur Forkopimda.
Dalam penyampaian Nota Keuangan Pemkab Kukar Tahun 2026, Rendi Solihin menjelaskan bahwa nilai APBD Kukar tahun depan mencapai Rp7,35 triliun, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan daerah, termasuk penguatan sektor infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proses Pembahasan Sesuai Aturan dan Mekanisme
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa pembahasan dan penyampaian nota keuangan telah berjalan sesuai prosedur dan tata tertib DPRD.
“Ini membuktikan bahwa penyampaian nota APBD sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Alhamdulillah, proses penyampaian nota keuangan APBD 2026 berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ahmad Yani kepada awak media.
Ia menambahkan, sebelum pengesahan, pembahasan APBD juga melalui rapat internal Badan Anggaran (Banggar) dan rapat fraksi-fraksi, yang kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan, serta tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD.
Meskipun belum dijelaskan secara rinci alokasi per sektor, Rendi Solihin sebelumnya menyampaikan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kukar.
Fokus utama meliputi infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dengan penetapan APBD ini, Pemkab Kukar menargetkan agar seluruh program prioritas daerah tahun 2026 dapat segera dijalankan setelah disetujui bersama DPRD.
HARDIN | WONG