1BANGSA.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Terbaik I dalam Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan perangkat daerah.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat Dinkes Kutim dalam mendukung transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan modern.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Dinkes dalam meningkatkan efisiensi administrasi melalui sistem kearsipan elektronik.
“Kami menyambut baik penghargaan ini. Dinkes Kutim berkomitmen penuh dalam penggunaan Aplikasi SRIKANDI, karena ini bukan hanya sekadar tuntutan digitalisasi, tetapi kunci efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip dinamis kami,” ujar Sumarno.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi apresiasi, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip digital. Sistem SRIKANDI dianggap sangat penting untuk mendukung pemerintahan berbasis data dan mempercepat layanan publik.
Dorong Smart Governance di Kutai Timur
Sumarno menegaskan bahwa penerapan aplikasi SRIKANDI secara konsisten akan terus diperkuat agar pengelolaan arsip di lingkungan Dinkes Kutim semakin tertib dan terintegrasi. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya untuk berinovasi dalam implementasi layanan digital.
“Penguatan sistem ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis data. Kami berharap perangkat daerah lain juga terpacu untuk menerapkan transformasi digital agar smart governance di Kutim dapat segera terwujud,” jelasnya.
Penggunaan aplikasi SRIKANDI merupakan bagian dari kebijakan nasional terkait tata kelola arsip terpadu di seluruh instansi pemerintahan. Dengan capaian ini, Dinkes Kutim kembali menunjukkan posisinya sebagai salah satu perangkat daerah yang progresif dalam adaptasi teknologi dan peningkatan layanan publik.
Ar