Pemkab Kutim Serahkan 83 Sertipikat Tanah di Dusun Sidrap, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok

1BANGSA.ID — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya membangun dari wilayah pinggiran melalui program redistribusi tanah. Sebanyak 83 sertipikat tanah resmi diserahkan kepada warga Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, pada kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari pemerataan pelayanan publik dan bukan agenda politik. Ia menilai kehadiran pemerintah hingga dusun-dusun terpencil merupakan bukti nyata komitmen pemerataan pembangunan di Kutim.

“Pembangunan harus dirasakan oleh semua warga, tidak hanya di kota atau pusat kecamatan. Dusun seperti Sidrap juga punya hak yang sama untuk mendapatkan perhatian—mulai dari infrastruktur hingga kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.

Dukung Produktivitas Lahan dan Ekonomi Warga

Program redistribusi tanah yang dilaksanakan BPN Kutim ini diharapkan memperkuat legalitas kepemilikan lahan warga dan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang lebih produktif. Kepala BPN Kutim, Akhmad Safaruddin, menyampaikan bahwa redistribusi tanah menjadi salah satu program strategis nasional yang dijalankan tahun ini, berdampingan dengan PTSL.

Warga Dusun Sidrap menyambut penuh antusias program tersebut. Ketua RT Sidrap, Muhammad Idris, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah daerah terhadap wilayah yang selama ini jauh dari pusat kota.

“Ini bukan sekadar bagi-bagi sertipikat, tapi bentuk nyata keadilan bagi kami yang berada jauh dari kota,” ungkap Idris.

Pemerataan Pembangunan ke Pesisir dan Perbatasan

Pemkab Kutim berharap redistribusi tanah dapat menjadi pintu bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan perbatasan. Ardiansyah menegaskan bahwa pembangunan di Kutim tidak hanya berfokus pada pusat kota, tetapi juga menjangkau wilayah yang sebelumnya minim perhatian.

Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat pemerataan pembangunan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di seluruh pelosok Kutai Timur.

NURD | LE | ADV

Leave A Reply

Your email address will not be published.