1BANGSA.ID -Kota Balikpapan yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang dikenal Kota Tanpa Klakson, meskipun kemacetan terjadi. Untuk memperkuat identitas sebagai kota yang memiliki tingkat disiplin berlalu lintas tinggi, DPRD Kota Balikpapan menggaungkan kembali gerakan Kota Tanpa Klakson.
Hal ini sebagai upaya menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kualitas hidup masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas lalu lintas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, mengatakan gerakan tersebut perlu diintegrasikan dalam edukasi budaya berlalu lintas sehari-hari, bukan sekadar menjadi imbauan temporer.
“Kami ingin budaya tanpa klakson ini menjadi identitas yang melekat, bukan hanya slogan. Tujuannya agar kenyamanan berlalu lintas benar-benar dirasakan oleh warga maupun pendatang,” ujar Yusri, pada hari Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, penggunaan klakson yang berlebihan berpotensi menimbulkan polusi suara dan memicu stres, baik bagi pengendara lain maupun pejalan kaki. Dengan meminimalkan penggunaan klakson, suasana jalan raya dinilai akan lebih tenang, tertib, dan mencerminkan kesantunan masyarakat kota.
Yusri menilai, karakter lalu lintas Balikpapan yang relatif minim suara klakson sebenarnya telah lama terbentuk secara alami. Bahkan, budaya tersebut kerap mendapat apresiasi dari pengunjung luar daerah.
“Banyak tamu dari luar daerah yang kagum. Meski jalanan padat, suasananya tetap tenang tanpa suara klakson yang saling bersahutan. Nilai positif inilah yang ingin kita jaga agar tidak luntur seiring bertambahnya volume kendaraan,” jelasnya.
Untuk itu, DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan agar melakukan sosialisasi secara masif, sehingga masyarakat semakin mengedepankan kesabaran dan saling menghormati di jalan raya.
Ia menegaskan, gerakan Kota Tanpa Klakson bukan berarti melarang penggunaan klakson secara mutlak. Klakson tetap diperbolehkan dalam kondisi darurat atau untuk alasan keselamatan.
“Yang ingin kita bangun adalah kesadaran, agar klakson tidak digunakan sebagai bentuk pelampiasan emosi, ketidaksabaran, atau intimidasi terhadap pengguna jalan lain,” ujarnya.
Yusri menambahkan, gerakan ini sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota yang liveable atau nyaman dihuni. Lingkungan yang minim polusi suara diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menurunkan tingkat emosional pengendara, terutama di tengah kemacetan yang mulai meningkat seiring peran Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini adalah investasi sosial jangka panjang. Jika budaya tanpa klakson ini bisa kita jaga, Balikpapan akan tetap menjadi barometer kota dengan etika lalu lintas terbaik di Indonesia,” tutupnya.
NIKEN | LE