SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menggarisbawahi pentingnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kaltim, Senin malam (11/11/2024) di Warkop Bagios, Jalan Abdurrasyid No.8, Samarinda.
Diskusi yang bertajuk “Politisi Muda: Antara Harapan dan Realita dalam Menghadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045” ini dihadiri oleh para mahasiswa dan aktivis, yang berdialog langsung mengenai peluang dan tantangan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur.
Andi Satya menjelaskan, politisi muda memiliki posisi strategis dalam mengatasi isu sosial dan politik di Kalimantan Timur, khususnya terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpotensi besar membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
“Sebagai politisi muda, kita punya tanggung jawab untuk memastikan tenaga kerja lokal terjamin melalui Perda yang sudah disahkan ini,” ujar Andi, seraya menjelaskan bahwa penerapan Perda saat ini terkendala karena belum adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur implementasi teknisnya.
Ia menekankan, Pergub sangat penting untuk memastikan tenaga kerja lokal dapat bersaing dan memperoleh kesempatan bekerja dalam proyek-proyek strategis di Kaltim.
Andi berharap penerapan perda ini dapat menyerap sekitar 75% tenaga kerja lokal di proyek-proyek besar, sehingga warga Kaltim dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah mereka sendiri.
“Kita tidak ingin masyarakat hanya sebagai penonton. Kita ingin mereka ambil bagian dalam pembangunan,” tegasnya.
Diskusi ini juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan pandangan mereka terkait politik dan ketenagakerjaan di masa depan.
Andi mengapresiasi semangat para peserta dan mendorong mereka untuk terus terlibat dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.
Acara ini menunjukkan keseriusan DPD IMM Kaltim dalam menciptakan wadah diskusi yang relevan, mengingat persiapan menuju era emas Indonesia pada 2045. #
Reporter: Fathur | Editor: Charle | ADV DPRD Kaltim