Share Post

Andi Satya Adi Saputra Soroti Lemahnya Penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kaltim

Samarinda, 1bangsa.id – Meski sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kawasan tanpa asap rokok, pelanggaran terhadap aturan ini masih marak di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinannya terkait rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap regulasi tersebut.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini mengungkapkan, praktik merokok di area terlarang, termasuk institusi pendidikan, masih sering terjadi. Bahkan, iklan rokok yang seharusnya dibatasi masih terpampang di berbagai tempat.

“Peraturan sudah ada, tetapi kenyataannya masih banyak iklan rokok yang tersebar, dan orang merokok di tempat yang tidak seharusnya,” ujar Andi.

Mantan Perokok yang Kini Berjuang untuk Udara Bersih

Sebagai mantan perokok yang telah berhenti sejak 2016, Andi bertekad menjadi bagian dari solusi. Ia berencana mengintensifkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kawasan tanpa asap rokok, terutama demi melindungi kesehatan ibu hamil dan anak-anak.

“Sosperda ini kami harapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang bahaya asap rokok, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak,” jelas Andi.

Ajakan untuk Aksi Nyata

Andi juga mendorong rekan-rekannya di DPRD Kaltim untuk lebih aktif mendukung penerapan kawasan tanpa asap rokok. Menurutnya, langkah konkret dari para pemangku kebijakan diperlukan untuk menciptakan perubahan yang signifikan.

“Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Kami ingin Kaltim menjadi daerah yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang akan datang,” tegas Andi.

Harapan untuk Masa Depan Kaltim yang Lebih Sehat

Andi berharap, dengan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, Kalimantan Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan kawasan tanpa asap rokok secara konsisten.

“Langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. Kaltim harus bisa menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok,” pungkasnya.

Dengan komitmen kuat dari semua pihak, kawasan tanpa asap rokok di Kaltim diharapkan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.#

Reporter:Fathur | Editor: Wong | ADV DPRD Kaltim

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.