Share Post

Perusahaan Mangkir dari Panggilan DPRD, Nasib Pekerja Terlantar

1bangsa.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti keterlambatan proyek yang telah berlangsung sejak kontrak awal serta sikap perusahaan yang dinilai tidak menunjukkan niat baik dalam menyelesaikan masalah ini. Hingga kini, perusahaan yang bersangkutan terus mengabaikan panggilan DPRD dan tidak memberikan kepastian terkait hak-hak pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa meskipun perusahaan telah masuk dalam daftar hitam (blacklist), hal tersebut belum menyelesaikan masalah utama, yakni pemenuhan hak pekerja.

“Memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam bukan berarti persoalan selesai. Hak-hak pekerja juga harus diselesaikan. Pemerintah masih memiliki kewajiban sebesar 30% kepada para pekerja, dan ini harus diawasi secara ketat oleh OPD terkait agar pembayaran dapat segera terealisasi,” ujar Novan.

DPRD Kecam Sikap Perusahaan yang Menghindar

DPRD mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang berkali-kali mangkir dari pemanggilan resmi.

“Sudah beberapa kali kami panggil, tetapi mereka tidak pernah hadir dan tidak merespons. Justru yang kami lihat, mereka malah memberikan tanggapan melalui media. Ini hal yang aneh, karena kami sebagai lembaga resmi memanggil, tetapi tidak mendapatkan jawaban,” kata Novan.

Menurutnya, jika perusahaan memang memiliki niat baik, mereka cukup hadir dan menyatakan kesanggupan membayar hak pekerja di hadapan beberapa OPD, DPRD, dan perwakilan pekerja. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret dari perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.

DPRD Dorong Pemerintah Bertindak Tegas

DPRD menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan haknya. Jumlah pembayaran yang tertunda sebenarnya tidak besar, sekitar Rp500 juta, namun ketidakjelasan dari pihak perusahaan membuat penyelesaiannya semakin berlarut-larut.

“Pemerintah harus memastikan hak pekerja dipenuhi. Selain itu, perlu ada koordinasi lebih lanjut antara pihak ketiga dengan perwakilan pekerja agar tidak ada kesalahan dalam penyelesaian pembayaran,” tambah Novan.

Dengan ketidakhadiran perusahaan dalam setiap pemanggilan resmi, DPRD menilai bahwa permasalahan ini semakin tidak jelas. Oleh karena itu, DPRD mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan tindakan hukum, jika perusahaan terus mengabaikan tanggung jawabnya.

“Kami berharap ada solusi konkret dalam waktu dekat. Jangan sampai pekerja terus menjadi korban dari ketidakjelasan ini,” tutup Novan.

DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga hak para pekerja benar-benar terpenuhi. Sementara itu, masyarakat berharap ada ketegasan dari pemerintah agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.