Share Post

DPRD Samarinda Soroti Maraknya Kekerasan Anak, 120 Kasus Dilaporkan Setiap Tahun

1BANGSA.ID  — Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Samarinda, memicu perhatian serius DPRD setempat. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, mendesak pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak, khususnya panti asuhan, yang belakangan kerap dilaporkan sebagai lokasi kekerasan.

Yakob menilai, persoalan kekerasan terhadap anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cermin melemahnya ketahanan keluarga, sistem pendidikan, dan pola pengasuhan.

“Kekerasan terhadap anak ini persoalan serius. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal lemahnya ketahanan keluarga dan sistem sosial kita,” kata Yakob di kantornya, Kamis (27/6/2025).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Samarinda, dalam dua tahun terakhir tercatat 120–150 kasus kekerasan anak setiap tahun, mulai dari kekerasan fisik, psikologis, hingga pelecehan seksual.

Sebagian besar korban adalah anak di bawah umur yang tinggal di lingkungan rentan atau di panti asuhan. Yakob mengungkapkan, DPRD bahkan menerima laporan langsung adanya kekerasan yang terjadi di beberapa panti asuhan di Samarinda.

“Panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan sumber trauma baru bagi anak-anak,” tegasnya.

Yakob mendesak Dinas Sosial Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua panti asuhan, termasuk perizinan operasional, kondisi fasilitas, serta kualitas pengasuh.

“Pemerintah tidak boleh lengah. Semua panti harus memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Jangan sampai anak-anak yang dititipkan justru menjadi korban kekerasan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya saluran pelaporan kekerasan anak yang aman dan mudah diakses, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban. Selama ini, banyak kasus tidak terungkap karena korban tidak tahu harus melapor ke mana.

“Harus ada mekanisme pelaporan yang bersahabat bagi anak. Jangan sampai mereka takut atau bingung ke mana harus mengadu,” tambahnya.

DPRD Samarinda berkomitmen mendorong kebijakan yang memperkuat perlindungan anak. Dalam waktu dekat, Komisi IV akan menggelar evaluasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, aparat penegak hukum, serta lembaga perlindungan anak.

“Kami ingin membangun sistem yang tidak hanya reaktif setelah kasus terjadi, tapi juga bersifat preventif. Edukasi dan pengawasan harus diperkuat dari sekarang,” tutup Yakob. #

Editor: Wong | Adv

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.