Share Post

Distribusi Gas Melon Bermasalah, DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan dan Lemahnya Pengawasan

1bangsa.id, SAMARINDA — Lonjakan harga gas elpiji 3 kilogram (gas melon) hingga tembus Rp48 ribu di sejumlah wilayah Samarinda menjadi bukti adanya ketimpangan distribusi dan lemahnya pengawasan pemerintah. Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal keadilan dan akses bagi masyarakat.

“Harga melonjak, warga kesulitan dapat gas. Ini bukan hanya soal teknis distribusi, tapi soal ketidakadilan akses. Di satu tempat bisa kosong, di tempat lain dijual bebas dengan harga tinggi,” kata Iswandi, Senin (30/6/2025), di ruang kerjanya.

Laporan yang diterima DPRD menyebutkan, harga gas melon di warung eceran bisa mencapai Rp48.000, seperti yang terjadi di kawasan Karang Paci. Sementara di wilayah lain seperti Pampang, warga bahkan harus menempuh jarak ke Bengkuring untuk mendapatkan tabung gas, yang di sana dijual seharga Rp27.000.

“Kami mendapat aduan dari warga. Ini jelas tak normal. Gas subsidi harusnya mudah diakses masyarakat menengah ke bawah, bukan malah jadi barang langka,” tegasnya.

Iswandi menilai program pasar murah gas LPG yang saat ini dilaksanakan di 10 kecamatan merupakan langkah cepat yang patut diapresiasi. Namun ia menekankan bahwa upaya ini belum menyentuh akar persoalan, yakni distribusi yang tidak merata dan pengawasan yang lemah terhadap jalur distribusi resmi.

“Pasar murah itu respons darurat. Tapi untuk jangka panjang, distribusinya harus dibenahi. Kami sudah usulkan pola satu pangkalan untuk lima atau sepuluh RT. Itu lebih adil,” katanya.

Ia juga mengkritik lemahnya peran pemerintah dalam memastikan pengawasan di tingkat bawah berjalan efektif. Selama ini, menurutnya, inspeksi mendadak (sidak) hanya bersifat formalitas dan tidak berdampak signifikan terhadap pelaku pelanggaran di lapangan.

“Kalau cuma sidak ramai-ramai buat pencitraan, saya enggak tertarik. Kami dari Komisi II lebih memilih turun langsung ke lapangan. Biar tahu sendiri kondisi sesungguhnya,” ujarnya.

DPRD Samarinda dijadwalkan akan memanggil Dinas Perindustrian dan pihak distribusi dalam rapat dengar pendapat (hearing) untuk mencari tahu akar persoalan serta menyusun rekomendasi kebijakan distribusi yang lebih merata dan adil.

“Kalau ada pelanggaran, permainan harga, atau distribusi yang tidak tepat sasaran, akan kami dorong untuk diberikan sanksi tegas. Masyarakat tidak boleh jadi korban dari sistem yang rusak,” pungkasnya.

Komisi II DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap komoditas bersubsidi seperti gas elpiji akan terus dilakukan agar keberadaan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.