Puluhan Kades Kutai Timur Gelar Aksi di Jakarta, Tolak PMK 49/2025 tentang Jaminan Dana Desa

 

1BANGSA.ID  — Puluhan Kepala Desa dari Kabupaten Kutai Timur turut ambil bagian dalam aksi nasional di Jakarta guna menyuarakan penolakan terhadap sejumlah regulasi pemerintah yang dinilai membebani desa dan berpotensi menghambat pembangunan di tingkat desa. Aksi damai tersebut berlangsung pada Senin (8/12/2025) dengan membawa tiga tuntutan utama.

Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mengatur Dana Desa dapat dijadikan jaminan perbankan. Para kepala desa menilai aturan ini tidak sejalan dengan semangat kemandirian desa dan rawan menimbulkan persoalan hukum maupun administratif.

Ketua Umum DPC APDESI Kutai Timur, Alimuddin, S.Pd.I, menegaskan bahwa Dana Desa merupakan hak masyarakat desa dan tidak boleh diposisikan sebagai instrumen jaminan.

“Kami hadir di Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak desa. Regulasi yang membebani dan berpotensi menimbulkan masalah hukum harus dikaji ulang demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Alimuddin juga menambahkan bahwa suara para kepala desa merupakan representasi langsung dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

“Dana Desa adalah hak rakyat desa, bukan alat jaminan. Suara kami ini adalah suara masyarakat yang harus didengar,” tegasnya.

Melalui aksi ini, para Kepala Desa Kutai Timur berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog lebih luas dan mempertimbangkan ulang regulasi yang berpotensi membatasi ruang gerak desa dalam menjalankan pembangunan. Mereka menilai kebijakan yang tidak selaras dengan kebutuhan desa dapat berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

Aksi berlangsung tertib dan diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang dinilai kontraproduktif terhadap semangat pemberdayaan desa.

NURD | WONG | ADV

Leave A Reply

Your email address will not be published.