1BANGSA.ID- Sebelum diterima mantan juru bicara KPK Febri Diansyah sebagai salah seorang anggota tim pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), ternyata job pengacara itu ditawarkan juga kepada Hotman Paris Hutapea.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka dijerat sebagai tersangka bersama Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
Setelah kasus ini mencuat, muncul cerita dari Hotman Paris bahwa dirinya sempat ditawari sebagai pengacara istri Ferdy Sambo. Namun, menurut Hotman, tawaran itu ditolaknya dengan berbagai pertimbangan.
“Itu Ibu PC benar-benar ingin Hotman jadi pengacaranya,” kata Hotman dikutip dari InsertLive, Rabu (28/9/2022).
Meski menolak menangani kasus itu, Hotman Paris mengaku tetap mempelajarinya. Hotman Paris mengaku tidak menerima tawaran untuk menjadi pengacara istri Ferdy Sambo. Dia juga menolak menjadi kuasa hukum pihak korban, yakni Brigadir Yosua.
“Tapi karena saya sudah sering bahas Sambo di media, host di TV, dan banyak benar rakyat yang minta saya jadi pengacara almarhum dan dua saksi Bharada E dan sebagainya,” jelasnya.
“Akhirnya dengan sangat menyesal saya tolak meskipun honornya sangat besar,” sambung Hotman Paris.
Pengakuan Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Febri Diansyah mengatakan mendapat kuasa sebagai pengacara untuk Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia mengaku bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
“Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Febri mengaku bakal melakukan pembelaan secara objektif. Dia juga menyebut akan melakukan pembelaan secara faktual.
“Jadi, sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ucapnya.
Selain Febri, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang juga bergabung sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo. Rasamala mengatakan mau menjadi pengacara Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu bersedia bersikap terbuka.
“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya. #