Share Post

Usul IPW ke Presiden Jokowi, Bentuk Satgas Mafia Tambang Dipimpin Mahfud MD

1BANGSA.ID- Terungkapnya tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong, dianggap belum menyelesaikan masalah pencurian sumber daya alam di Tanah Air. Bahkan, Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satgas mafia tambang.

Dalam pandangan IPW, usulan mereka itu lantaran sudah mengetahui begitu maraknya kasus mafia tambang yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Saya menyarankan Pak Presiden memberikan perhatian dengan membentuk satgas mafia tambang,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Sugeng pun merekomendasikan Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua satgas tersebut. Sebab, penegakan hukum saat ini berada di bawah komando Mahfud Md sebagai Menko Polhukam.

“Di mana ketuanya bisa Pak Menkopolhukam, karena memang yang membidangi ini, bidang penegakan hukum, kemudian juga bidang politik hukum dan keamanan, Menko Polhukam, supaya diurai semua, diterbitkan satu petunjuk arah kebijakan,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan urgensi pembentukan satgas mafia tambang adalah banyaknya pihak yang dizalimi. Dia menduga ada kekuatan yang berdiri di balik mafia tambang.

“Supaya orang tidak dizalimi terus, karena ini duit besar dari sini, dan modusnya pasti ada di dalam ini ada pihak yang punya kekuatan, jaringan politik maupun ada pihak oknum kepolisian yang terafiliasi, nanti akan saya cari datanya,” ujarnya.

Mahfud Bicara Beking Tambang Ilegal

Mahfud sebelumnya pernah menyinggung soal ada aparat yang membekingi kasus tambang ilegal. Hal itu disampaikan setelah Rakernas Satgas Saber Pungli di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022) lalu.

Mahfud berbicara soal pungutan liar (pungli) dan korupsi di sektor pertambangan. Mahfud mengatakan pungli kerap terjadi karena ada aparat yang menjadi beking.

“Ini maksud saya masalah kita. Belum lagi ada beking-bekingan, beking, aparat itu membeking tambang apa. Membeking penarikan pungutan di sebuah kompleks penduduk gitu, lalu ada yang beking gitu, ndak ada yang berani. Saya katakan loh kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior kan yang membekingi. Kenapa kita pura-pura?” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan pemerintah sedang berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan. Menurutnya, masalah di sektor pertambangan bukan persoalan baru.

“Mari kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini jelimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa, yang sekarang ini dulu. Yang dulu, kalau itu kontrak, silakan kontrak selesai dulu kita tidak boleh ganggu, merusak hukum itu,” ujarnya. #

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.