SAMARINDA- Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Panajam Paser Utara bersama pelantikan Ketua Penggerak PKK, Dekranasda Dan Bunda PAUD Kabupaten Panajam Paser Utara berlangsung di Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda (19/9/2023).
Makmur Marbun yang menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ditugaskan menggantikan Hamdan Pongrewa yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir pada Selasa (19/9/2023)
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati PPU Provinsi Kaltim, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menunjuk Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU.
Gubernur mengucapkan selamat kepada masyarakat PPU yang sudah mendapat pemimpin yang baru.
Orang nomor satu di pemerintahan Benua Etam itu juga berpesan agar mendukung apa yang dilakukan oleh pemimpinannya. Sampaikan apa yang menjadi keluhan yang dihadapi, agar segera bisa cepat diatasi.
Pesan Isran Noor agar Pj Bupati PPU agar selalu dekat dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dan cepat beradaptasi dengan masyarakat. Tugas berat menanti untuk mendukung IKN (Ibu Kota Nusantara).
“Jabatan itu ada campur tangan tuhan jadi jangan lupakan tuhan, tidak semua orang bisa menjadi pemimpin,” ucap Isran Noor berpesan.
Sementara usai acara pelantikan, Makmur Marbun yang ditemui media menjelaskan menurut undang-undang apabila kepala daerah telah berakhir masa jabatan tugasnya, maka sebelum adanya pemilihan pemerintah mengangkat seorang penjabat.
Tugas pertamanya adalah menyakinkan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar. Tugas kedua adalah menyiapkan penyelenggaraan Pilkada (pemilihan kepala daerah) dan Pileg (pemilihan legislatif). Ketiga adalah masalah kebijakan nasional, masalah IKN.
“Tentunya kami akan mensinergikan kebijakan pusat, provinsi dan kabupaten kota, untuk mensukseskan IKN itu berjalan lancar, sesuai dengan prioritas nasional. Undang-udang kan sudah mengatur ibukota akan pindah ke IKN,” tandanya.
Lebih lanjut Makmur menjelaskan sesuai arahan Gubernur Kalimatan Timur saat memberikan sambutan, Dirinya akan terus intens berkoordinasi dengan pihak Otorita IKN, pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Selaku pejabat kepala daerah saya diberi tugas, juga bagaimana meyakinkan pemerintahan itu berjalan baik di Penajam Paser Utara,” tutur Makmur.
Masa-masa pertama sebagai orang nomor satu di pemerintahan Panajam Paser Utara, Makmur juga menjelaskan akan bertemu secepatnya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan semua elemen masyarakat. Untuk menyatukan irama menjalankan roda pemerintahan.
“Besok akan saya agendakan akan bertemu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudan. Tanpa mereka mustahil pemerintahan ini akan berjalan dengan lancar, kita tidak bisa berjalan sendiri,” tegas Makmur.
Sebelum adanya penujukan Pj Bupati Panajam Paser Utara. Sempat muncul nama-nama usulan yang bakal menempati posisi tersebut.
Dan ada juga aksi penolakan terutama terhadap calon yang bukan dari pejabat lokal atau putra daerah, yang dikhawatirkan tidak memahami permasalahan di daerah tersebut.
Makmur berpesan kepada media agar mengedukasi masyarakat. Dan sempat mejelaskan bahwa dirinya adalah direktur produk hukum daerah. Tugasnya adalah sebagai Pejabat yang membina pembentukan Perda maupun peraturan kepala daerah seluruh Indonesia.
“Tidak mungkin saya hadir di Panajam Paser Utara untuk mengsengsarakan masyarakat. Ini keputusan Pemendagri. Sebagai Apartur Sipil Negara (ASN) saya siap menjalankan tugas dan bersedia ditempatkan di mana saja,” ucapnya meyakinkan.
Sebagai modal untuk menjalankan tugasnya, Makmur menyampaikan akan bersinergi dengan media. Dan akan membentuk tim komunikasi supaya dapat menyampaikan dan mengkomunikasikan kepada pejabat dan masyarakat. Karena ditakutkan akan ada informasi yang tersumbat. Orang akan bertanya apa saja sudah dibuat.
“Mas media dan ibu-ibu tolong saya dibantu, karena nanti semua mata akan tertuju kepada Provinsi Kalimatan Timur dan Panajam Paser Utara,” kata Makmur.
Makmur memandang demontrasi adalah suatu tindakan yang demokratis untuk menyampaikan pendapat. Asalkan bertanggung jawab tidak merusak dan menggangu orang lain.
“Silakan diskusikan apa saja kepada saya, saya akan selalu terbuka,” pungkasnya. #
Reporter: Fathur | Editor: Wong