SAMARINDA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub, mengungkap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sudah mencapai tahap finalisasi.
Pernyataan itu disampaikan Rusman setelah rapat internal yang dihadiri oleh pihak Biro Hukum dan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKP3A) sebagai leading sector dalam proses revisi Perda tersebut.
“Rapat finalisasi draft hari ini bertujuan untuk merapikan perubahan pasal-pasal yang diubah itu,” katanya saat ditemui di gedung E lantai 1, Kamis, (02/11/2023).
Seperti yang diutrakan sebelumnya, politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda ini berjanji akan kebut Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) prioritas di tahun ini salah satunya revisi perubahan perda penggarusutamaan gender (PUG).
“Tadi memang ada perdebatan sengit prihal kelembagaan, keberadaan pokja PUG dan seta nantinya ada istilah “driver” yang mencakup 4 lembaga yang bertugas melakukan monitoring dan evaluasi terutama dalam rencana pembangunan,” katanya.
Rusman berharap nantinya PUG seharusnya diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengusulkan adanya sekretariat sebagai ruang konsultasi.
“Saya menyebutnya klinik anggaran, jadi klinik anggaran ini bukan hanya membahas angka-angka satuan alokasi anggaran, tetapi juga dalam program yang harusnya menjadi standarisasi dalam kebijakan daerah,” katanya.
Menurut Rusman pendekatan perencanaan harus berbasis data penduduk untuk menghindari diskriminasi gender.
“Kebijakan-kebijakan ini benar-benar dijalankan sehingga tidak ada lagi diskriminasi gender, karena masih ada persepsi dan benturan pradigmatik antar instansi pemerintah sendiri, apalagi di kalangan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Rusman menyampaikan di era yang canggih ini masih ada pandangan yang terkungkung, seperti itu seolah-olah ada perbedaan kelas antara pria dan wanita dan semestinya itu sudah tidak ada lagi.
“Inikan perlu upaya pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi perbedaan dan bagaimana memberi pemahaman akan kesetaraan gender itu,” katanya.
Rusman berharap pentingnya menghilangkan persepsi perbedaan gender di semua kalangan, bagaimana caranya? harus diiringi dengan peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pendidikan jabatan. #ADV/reel