TENGGARONG SEBERANG: Pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, memerlukan kajian yang cukup penting, karena polusi sampah yang ditimbulkan, seperti bau menyengat akan membuat kesehatan terganggu, dan karena itu pihak Kecamatan Tenggarong Seberang berusaha mencari alternatif TPA sampah yang memadai guna mengelola sampah secara lebih baik.
Saat ini, pihak Kecamatan Tenggarong Seberang rutin berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar terkait rencana pembangunan TPA tersebut.
Menurut Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, terdapat dua lokasi yang dinilai strategis untuk pembangunan TPA. Dua lokasi itu yakni di lahan bekas tambang Kitadin dan Desa Bangun Rejo.
“Lokasi di Kitadin dan Bangun Rejo merupakan lahan bekas tambang yang berpotensi untuk dijadikan TPA,” ujar Tego Yuwono saat ditemui di Kantor Camat belum lama ini.
Ditambahkan Tego Yuwono, DLHK Kukar kini tengah mengkaji kedua lahan bekas tambang seluas dua hektare tersebut. Pembangunan TPA mensyaratkan lahan yang jauh dari pemukiman dan berluasan cukup untuk pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
“Kami harap pembangunan TPA ini bisa rampung pada 2024 agar memudahkan warga membuang sampah. Saat ini sampah sementara dibuang ke TPA Bekotok, Tenggarong,” ungkap Tego Yuwono.
Rencana pengadaan TPA di Kecamatan Tenggarong Seberang ini dipandang tepat, mengingat volume sampah yang semakin meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas warga. Pengelolaan sampah yang baik sangat penting bagi kelestarian lingkungan.
Dengan dukungan DLHK Kukar serta dinas terkait lainnya, pembangunan TPA di Tenggarong Seberang diharapkan dapat terealisasi tahun depan.
TPA yang memadai sangat dibutuhkan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara optimal dan ramah lingkungan.#
Editor: Hoesin KH|Adv|DiskominfoKukar