SAMARINDA- Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto didampingi Kabag SDA Muhammad Reza, menghadiri Kick-off dan Sosialisasi Pelaksanaan Program Penyaluran Dana Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), kepada pemerintah desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat, Kamis (28/3/2024) di Hotel Mercure Samarinda.
Acara juga dihadiri perwakilan Bank Dunia secara Online dan diikuti oleh seluruh perwakilan dari kabupaten/kota se Kaltim.
Pada Kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemprov Kaltim dengan Kemitraan bagi pembaharuan tata pemerintahan, tentang pelaksanaan program penyaluran dana Forest Carbon Partnership Facility -Carbon Fund (FCPF-CF), yang dilakukan Sekda Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni dengan Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhamad Syarif.
Dalam sambutannya Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, bahwa Kaltim sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan kick off meeting ini dan sosialisasi pelaksanaan program penyaluran dana FCPF–CF kepada pemerintah desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat.
“Pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur sudah sangat menantikan hal tersebut karena gaung dana FCPF–CF ini tidak hanya didengar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim saja tetapi juga secara nasional dan internasional,” kata Sri Wahyuni.
Menurut Sri Wahyuni saat ini juga telah ditetapkan SK, untuk penerima manfaat di tingkat desa dan untuk besaran penerima manfaat juga sudah tertuang didalam SK tersebut.
Sri Wahyuni menerangkan secara singkat terkait dengan dana FCPF–CF yang didapat dan menurutnya perlu waktu sekitar 14 Tahun proses yang dijalankan oleh Kaltim.
“Ini bukan proses yang singkat dan dulu tidak pernah menyangka bahwa karbon itu real karena berpikir bagaimana barang yang tidak terlihat, tidak bisa disentuh bisa diberikan reward serta bagaimana cara mengukurnya,” ungkap Sri Wahyuni.
Ditambahkan Sri Wahyuni, bahwa semua ini bermula pada Tahun 2008 ketika Kaltim mencanangkan Kaltim hijau/Kaltim green Tahun 2008, dan kemudian pada tahun 2019 dengan Kementerian lingkungan hidup, mendapatkan pendampingan untuk menyusun dokumen kesepakatan dengan Bank dunia.
“Selama 2 tahun mempersiapkan dan akhirnya Kaltim menandatangani agreement contract dokumen dengan bank Dunia untuk melakukan pengurangan emisi dan menyediakan stok karbon sebanyak 22 juta ton karbondioksida ekuivalen, untuk satu ton akan dihargai sekitar 5 dolar,” imbuh Sri Wahyuni menjelaskan.
Di sisi lain, lanjut Sri Wahyuni bahwa ini basisnya adalah yurisdiksi Kaltim maka tentu pemerintah provinsi yang mengupayakan tetapi Pemerintah Kaltim tidak bisa berjalan sendiri, ada kontribusi dari kabupaten/kota di Kaltim, dengan begitu maka mekanisme dana karbon ini akan dibagi kepada kabupaten/kota dan langsung diserahkan kepada pemerintah Desa.
Sri Wahyuni berharap semua pihak untuk bisa mengawal hal ini dan implementasi dari dana FCPF–CF, ini benar-benar bisa dilakukan dengan baik, selaku penerima manfaat dari kabupaten kota tentu akan dilakukan pendampingan yang baik terkait dengan implementasi ini.
“Saya harap nantinya akan ada pendampingan ditingkat kabupaten/kota hingga ditingkat desa, karena semua harus menjaga Kaltim sebagai daerah penghasil karbon dan menjadi paru-paru dunia,” tegas Sri Wahyuni.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, juga sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini.
Dafip Haryanto berharap nantinya akan ada pendampingan yang dilakukan, agar semua bisa berjalan sesuai apa yang diinginkan.#
Editor: Charle|Adv|Diskominfo Kukar