SAMARINDA – Meski proyek Teras Samarinda sudah selesai dan menjadi destinasi wisata populer selama dua bulan terakhir. Namun ada kisah miris dialami oleh para pekerja di balik kesuksesan tersebut. Sebanyak 80 pekerja masih belum menerima gaji yang seharusnya diberikan oleh kontraktor yang menggarap proyek ini untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Aduan mengenai masalah ini telah sampai ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.
Menanggapi situasi tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Subandi, menekankan bahwa kewajiban pembayaran gaji sepenuhnya berada pada kontraktor.
“Dari segi aturan, kontraktor yang mempekerjakan para pekerja ini bertanggung jawab atas pembayaran gaji. Namun, saya menilai Pemkot Samarinda, terutama Pak Wali Kota, sebaiknya turun tangan lebih aktif untuk mendesak kontraktor agar segera melunasi kewajibannya,” ujarnya dalam wawancara telepon pada Sabtu (9/11/2024).
Subandi juga menyoroti perlunya peran Pemkot dalam memediasi dan memberikan tekanan kepada kontraktor agar lebih cepat menyelesaikan pembayaran gaji.
“Jika Pemkot, terutama Pak Wali Kota, memanggil pihak kontraktor dan meminta mereka segera membayarkan hak pekerja, prosesnya akan lebih cepat. Para pekerja ini sering kali bingung harus menuntut haknya ke mana, karena posisi mereka jauh dari lingkup pengelolaan proyek,” tambah Subandi.
Lebih lanjut, Subandi menekankan peran penting Pemkot Samarinda untuk melindungi pekerja dari dampak keterlambatan pembayaran oleh kontraktor.
“Para pekerja ini sebagian besar hanya mengandalkan upah untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka bukan pekerja terampil yang mungkin memiliki simpanan; mereka sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah kota agar hak-hak mereka segera dipenuhi,” tegasnya.
Di sisi lain, Disnaker Kota Samarinda telah menerima laporan resmi terkait keluhan ini dan menyatakan bahwa mereka telah mencoba melakukan mediasi antara pekerja dan kontraktor. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan hak-hak para pekerja akan diberikan.
Kisah ini menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Samarinda agar proyek yang dikerjakan pihak ketiga tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memastikan kesejahteraan pekerjanya. Diharapkan Pemkot dapat segera mengambil langkah tegas untuk membantu para pekerja ini dan menekan kontraktor agar melaksanakan tanggung jawabnya. #
Reporter: Fathur | Editor: Charle | Adv DPRD Kaltim