SAMARINDA – Hubungan antara legislatif dengan eksekutif masih sering menjadi persoalan. Padahal, kedua lembaga itu adalah unsur pemerintah yang tugasnya untuk melayani kepentingan rakyat.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menegaskan kembali pentingnya hubungan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah provinsi (pemprov) dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam pengalokasian anggaran APBD. Ia mengibaratkan hubungan kedua entitas ini seperti suami dan istri yang saling melengkapi serta bekerja sama demi kepentingan masyarakat.
Jahidin menjelaskan meskipun dirinya tidak terlibat langsung dalam Badan Anggaran (Banggar), ia tetap memantau pengajuan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Ia memastikan bahwa DPRD selalu mendukung pengajuan anggaran yang rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses persetujuan anggaran adalah bentuk dari kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi. Jika anggaran yang diajukan untuk perbaikan jalan atau infrastruktur lainnya masuk akal dan sesuai dengan kebutuhan, Dewan pasti mendukung,” kata Jahidin.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peran DPRD sangat penting sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai lawan, dan bahwa kedua lembaga tersebut sejajar dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014. Untuk itu, ia menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran yang efektif.
“Hubungan ini harus seperti layaknya suami istri yang selalu berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya, menutup wawancara dengan harapan agar sinergitas antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. #
Reporter: Hard | Editor: Charl | ADV DPRD Kaltim