SAMARINDA – Salah satu staf DPRD Kaltim, Mustafa Hilmi, mendapatkan penghargaan satyalancana karya satya XXX atas pengabdiannya selama 30 tahun sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Satyalancana karya satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya.
Penghargaan dari Presiden RI itu disampaikan kepada ASN secara berjenjang birokrasi melalui menteri, gubernur dan pejabat tertinggi di OPD.
Di Samarinda, prosesi penyerahan, Kamis (28/11/2024), dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik, didampingi Sekdaprov Sri Wahyuni kepada Sekretaris DPRD Kaltim Nurhayati yang diwakili oleh Suriansyah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.
“Setiap ASN yang menerima penghargaan ini tentu saja gembira, karena pengabdian panjang sebagai aparatur negara dijalani dengan tekun dan mendapat apresiasi dari Presiden,” ucap Suriansyah.
“Penghargaan ini adalah semacam pengakuan pemerintah, sekaligus ucapan terima kasih dari pemerintah daerah atas pengabdian ASN itu,” kata dia lagi.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik juga turut mengucapkan selamat kepada pegawai yang menerima anugerah tanda kehormatan.
“Para ASN ini dapat menjadi duta-duta kinerja Pemprov Kaltim. Penganugerahan ini sebagai momentum refleksi pengabdian para abdi negara dan pelayan masyarakat,” kata Akmal.
Pj Gubernur berharap seluruh ASN tetap semangat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. #
Reporter: Hard | Charl | ADV DPRD Kaltim