1BANGSA.ID – Meskipun terjadi penurunan pengurusan dokumen kependudukan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, namun Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengaku tetap akan membuka loketnya untuk melayani masyarakat.
Menurut Iryanto, kantor Disdukcapil tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Untuk layanan administrasi kependudukan tetap dibuka pada dimulainya libur nasional tanggal 28 Maret 2025, serta pada 3-4 April 2025 selama masa libur Idulfitri dan cuti bersama.
“Langkah ini kami ambil untuk mengakomodasi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan namun memiliki keterbatasan waktu di hari kerja biasa,” ujar Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto kepada Wartawan.
Tetap dibukanya layanan kependudukan, ujar dia, untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dihari-hari kerja tapi tetap bisa mengurus dokumen kependudukan dengan lebih leluasa.
Terlebih lagi, banyak warga yang kembali ke kampung halaman saat Lebaran, sehingga kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk mengurus berbagai dokumen yang diperlukan.
“Layanan administrasi kependudukam akan tetap dibuka pada tanggal 28 Maret serta 3-4 April 2025 selama masa liburan Idulfitri dan cuti bersama,” jelasnya.
Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WITA, dengan batas antrean terakhir pada pukul 14.00 WITA.
Hal ini dilakukan agar seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik. Dengan adanya jadwal yang jelas, diharapkan pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efektif.
Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk KTP, Identitas Kependudukan Digital (IKD), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya.
Layanan ini bersifat all-in, sehingga warga tidak perlu menunggu hingga hari kerja normal untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan.
“Pembukaan layanan di hari libur ini bertujuan mengurangi potensi lonjakan permohonan setelah cuti panjang Idulfitri yang berlangsung hingga 7 April mendatang, diharapkan proses administrasi tetap berjalan lancar dan masyarakat tidak perlu menghadapi antrean panjang setelah libur usai,” tuturnya.
Pembukaan layanan di hari libur ini bertujuan untuk mengurangi potensi lonjakan permohonan setelah cuti panjang Idulfitri yang berlangsung hingga 7 April 2025. Jika tidak diantisipasi, bisa terjadi penumpukan permohonan di hari pertama setelah cuti, yang berpotensi membuat pelayanan menjadi kurang optimal.
Berdasarkan data sebelumnya, permohonan dokumen selama Ramadan cenderung menurun, dengan jumlah layanan elektronik berkisar 600 hingga 1.400 per hari, di luar permohonan KTP.
Tetapi, pada musim pendaftaran TNI, Polri, dan PNS, permintaan bisa melonjak lebih dari 1.000 layanan per hari. Oleh karena itu, langkah membuka layanan di hari libur ini menjadi solusi yang tepat untuk mengurai antrean panjang.
Dengan adanya layanan tambahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan tidak terburu-buru dalam mengurus dokumen. Warga yang baru pulang ke kampung halaman pun bisa memanfaatkan kesempatan ini tanpa perlu khawatir kehabisan waktu setelah libur berakhir.
“Diharapkan, dengan akses layanan di hari libur, masyarakat dapat lebih leluasa mengurus dokumen tanpa mengganggu aktivitas ibadah maupun mudik ke kampung halaman,” tutupnya. #
Reporter: Hardin | Editor: Charle | ADV Diskominfo Kukar