Share Post

Atasi Pemalakan di Tempat Umum, Dishub Samarinda Perkuat Regulasi dan Edukasi Publik soal Parkir

1bangsa.id, Samarinda — Kasus pungutan liar oleh juru parkir (jukir) yang kembali mencuat di media sosial, seperti tarif parkir tak wajar di depan gerai Indomaret, menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Dalam upaya menciptakan ruang publik yang aman dan tertib bagi masyarakat, Dishub mendorong skema parkir berlangganan sebagai solusi jangka panjang.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa sistem parkir berlangganan ini bukan hanya soal pengelolaan parkir, tetapi bagian dari upaya melindungi konsumen dari praktik pemalakan di tempat umum.

“Jukir liar muncul karena ada celah. Ketika warga parkir sembarangan, muncul oknum yang ambil kesempatan. Ini bukan hanya soal parkir, tapi menyangkut rasa aman dan kenyamanan warga,” ungkapnya saat ditemui Jumat (25/4/2025).

Ia mengungkapkan, Dishub telah menetapkan kawasan seperti Indomaret di depan teras Samarinda dan SPBU sebagai zona resmi parkir. Namun, lemahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan regulasi membuat praktik liar masih sulit diberantas sepenuhnya.

“Kalau jukir liar kita amankan, ujung-ujungnya dibina. Tidak ada efek jera karena belum bisa diproses hukum. Karena itu, kami ajak masyarakat jadi bagian dari solusi. Jangan kasih celah dengan parkir sembarangan,” tegas Manalu.

Sebagai langkah konkret, Dishub mendorong skema berlangganan parkir tahunan bagi ASN dan masyarakat umum. Berdasarkan Perda Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2024, tarif ditetapkan sebesar Rp1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat, dan Rp400 ribu untuk roda dua. Dishub juga membuka ruang diskusi untuk kemungkinan potongan harga agar tidak memberatkan warga.

Skema ini, menurut Manalu, juga bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap parkir liar dan memberi jaminan kepada pengguna kendaraan akan kepastian tarif dan lokasi.

“Ini edukasi publik sekaligus penguatan sistem. Sama halnya dengan pengemis di perempatan; kalau masyarakat berhenti memberi, perlahan akan hilang. Parkir juga begitu,” jelasnya.

Dishub mencontohkan suksesnya penataan parkir di Taman Samarendah yang kini steril dari jukir liar. Melalui penyediaan lahan parkir resmi, penertiban tegas, dan edukasi bertahap, kawasan itu kini menjadi bukti bahwa perubahan bisa terjadi dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Dengan sistem baru ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap tercipta ekosistem parkir yang lebih tertib, aman, dan adil bagi seluruh pengguna jalan.

Reporter: Fathur | Editor : Wong

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.