Share Post

Orang Tua Diminta Proaktif Hadapi SPMB 2025, DPRD Samarinda Soroti Potensi Masalah Akibat Minimnya Pemahaman

1bangsa.id, Samarinda – Menjelang dibukanya Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, DPRD Kota Samarinda mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih proaktif memahami sistem dan alur pendaftaran. Sosialisasi yang sudah dilakukan pemerintah daerah dinilai belum cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran dan kesiapan dari pihak orang tua dalam mengikuti proses secara menyeluruh.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan bahwa persoalan dalam proses penerimaan peserta didik kerap muncul bukan karena sistemnya, tetapi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme seleksi.

“Permasalahan biasanya muncul ketika orang tua tidak membaca aturan yang berlaku atau tetap memaksakan anaknya mendaftar di sekolah yang berada di luar zona tempat tinggal, padahal sudah ada sistem zonasi yang mengatur itu,” ujarnya. Selasa (21/5/2025).

SPMB tahun ini masih mengadopsi empat jalur penerimaan, yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sistem ini bertujuan untuk menjamin pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kota Samarinda. Meski berganti nama dari PPDB menjadi SPMB, substansi aturan tetap sama.

Adapun kuota penerimaan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025, yakni: 50% untuk zonasi, 20% afirmasi, 20% prestasi akademik, 5% prestasi non-akademik, dan 5% jalur mutasi.

Menurut Novan, sistem digital yang diterapkan saat ini sudah memungkinkan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel. Data pendaftar, kapasitas sekolah, hingga peringkat siswa bisa diakses langsung secara daring. Namun, hal tersebut bisa sia-sia jika orang tua tidak memahami konsep dasar dari sistem tersebut.

“SPMB itu bukan hanya urusan teknis. Ini soal keadilan akses pendidikan. Sistemnya sudah terbuka, tinggal bagaimana orang tua mau membaca, memahami, dan mengikuti aturan mainnya,” tegas Novan, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.

Tahapan seleksi akan dimulai pada Mei 2025 dan diumumkan secara bertahap pada Juni hingga Juli 2025. DPRD berharap, proses ini tidak menimbulkan polemik seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat, khususnya orang tua, sangat diperlukan.

Novan menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB yang tertib dan adil sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Ia mendorong agar orang tua lebih banyak mencari informasi resmi serta tidak ada hanya mengandalkan asumsi atau kabar dari media sosial.

“Tujuan akhirnya adalah memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak di Kota Samarinda untuk mengenyam pendidikan berkualitas, tanpa terkendala ketidaktahuan atau miskomunikasi dari pihak keluarga,” tutupnya.

Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.