1BANGSA.ID — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa longsor yang kembali terjadi di KM 16, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (12/6/2025).
Longsor terjadi di lokasi yang sebelumnya sudah pernah mengalami kejadian serupa akibat aktivitas pertambangan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa titik longsoran yang terjadi merupakan lokasi yang telah diidentifikasi sebelumnya sebagai daerah rawan, bahkan sebelum dibangun jalan alternatif sepanjang 6 x 100 meter sebagai upaya mitigasi.
“Longsoran ini terjadi tepat di titik yang pertama kali mengalami longsor. Sebelumnya sudah kami prediksi potensi longsor susulan, dan itu sudah kami bahas dalam rapat koordinasi di Kecamatan Sangasanga beberapa waktu lalu,” ujar Bambang Arwanto saat dikonfirmasi.
Menurut Bambang, dalam rapat terakhir bersama masyarakat dan pihak terkait, telah disepakati bahwa jika longsor kembali terjadi, maka jalan lama harus ditutup total demi keselamatan warga, dan jalan alternatif harus segera ditingkatkan kualitasnya menjadi jalan rigid pavement atau jalan beton.
“Masyarakat sudah meminta agar apabila longsor kembali terjadi, maka jalan lama harus ditutup total karena membahayakan pengguna. Jalan alternatif yang ada pun diminta untuk dibangun rigid agar tahan lama dan aman untuk dilalui,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, ESDM Kaltim telah menghubungi perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut, yakni PT Indomining, yang sebelumnya terlibat dalam pembangunan jalan alternatif.
“Kami sudah menghubungi pihak PT Indomining sesuai dengan kesepakatan rapat. Mereka diminta segera melaksanakan pembangunan jalan alternatif secara rigid dan menutup total akses jalan lama yang rawan longsor,” jelas Bambang.
Karena status jalan tersebut adalah jalan kabupaten, Dinas ESDM juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera dilakukan pengecekan lapangan bersama dengan pihak perusahaan.
“Kami sudah menghubungi Pemkab Kukar agar segera melakukan pengecekan bersama terkait tanggung jawab PT Indomining dalam melakukan perbaikan dan membangun jalan alternatif yang aman bagi masyarakat,” Pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong